Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dikunjungi Delegasi IMF, FPM Bali Bersih Mangrove

Aksi bersih - bersih hutan mangrove di kawasan konservasi Hutan Mangrove Suwung, Denpasar, Minggu (29/7) .

BALI TRIBUNE - Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali melakukan aksi bersih - bersih hutan mangrove di kawasan konservasi Hutan Mangrove Suwung, Denpasar, Minggu (29/7) pagi. Menariknya, hadir dalam aksi bersih - bersih tersebut Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Dirut Rumah Sakit Bali Mandara dan Kepala Dinas Perhutanan Provinsi Bali sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali Ayu Ariana. Humas Forum Peduli Mangrove Bali, I Wayan Lanang Sudira mengatakan pihaknya melakukan kegiatan bersih -bersih di kawasan konservasi hutan mangrove ini tak terlepaskan dari hajatan berkelas dunia IMF yang akan dihelat di Nusa Duanpada bulan Oktober mendatang. "Rencananya, para delegasi akan berkunjung ke kawasan konservasi ini saat IMF. Malu kalau hutannya kotor,” katanya. Aksi bersih - bersih hutan mangrove ini juga memperingati hari Mangrove sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2018 lalu juga untuk menjaga kebersihan mangrove. Namun yang paling penting perlu ditekankan dalam hajatan ini adalah kesadaran masyarakat di hulu untuk tidak membuang sampah ke sungai. Karena dari 9 sungai hilirnya di hutan mangrove. “Kita akan melakukan pembersihan seminggu sekali. Tapi kalau masyarakat membuang sampah sembarangan, itu sama saja 13 ribu ton sampah paginya kita bersihkan, sorenya datang lagi sampah kiriman khan rugi bersih bersih, makanya perlu kesadaran dari masyarakat,” imbuhnya. Dijelaskan Lanang Sudira, kegiatan bersih hutan mangrove ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali Bekerjasama dengan LSM Forum Peduli Mangrove Bali. Dalam Rangka Menyongsong Pelaksanaan Pertemuan Akbar IMF-World Bank dan Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang dikenal dengan sebutan "World Mangrove Day" diperingati di seluruh Dunia. Karena hutan Mangrove adalah sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem darat dan perairan. Menjaga kelestarian Hutan Mangrove sama dengan menjaga ekosistem Alam.  Menjaga ekosistem Alam juga menjaga kelestarian hidup manusia. Akar-akar pohon Mangrove juga jadi tempat tumbuh dan berkembangnya sejumlah biota laut dan hewan lainnya.  Sementara hutan-hutannya jadi tempat yang nyaman bagi hewan-hewan. Dan pada sebagian kawasan, hutan Mangrove yang luas dapat juga dijadikan arena eko wisata. "Berdasarkan data One Map Mangrove, Luas Hutan Mangrove di Indonesia 3,5 juta hektar. di Bali, luasnya hanya 1.373,5 hektar di Kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Ekosistem Mangrove Indonesia berada di 257 Kabupaten/Kota yang sebagian besar ekosistemnya telah rusak. Ekosistem Mangrove adalah tulang punggung Perekonomian Indonesia karena menyumbang lebih dari 40 trilyun rupiah per tahun dari sektor budidaya perikanan (KKP,2015)," terangnya. ray

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.