Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dilimpahkan, WN Chile Penyelundup Shabu Masih Berlagak Gila

Bali Tribune/ist. Pablo Martin Vergara Varas

Balitribune.co.id | DENPASAR - Berkas telah dinyatakan lengkap alias P-21 dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, penyelundup shabu cair asal Chile, Pablo Martin Vergara Varas, masih saja berulah. Dia mengaku menderita gangguan jiwa dan minta dirawat di Wing International RSUP Sanglah. Dia diduga berulah agar kasusnya dihentikan dengan alasan gila.

"Sudah hampir sebulan ini Pablo dirawat di Wing Internasional RSUP Sanglah dengan pengawalan ketat kepolisian," ujar sumber di kepolisian, Rabu (29/01/2020). Itu dia lakukan untuk menghindari penahanan di Rutan Polda Bali. Untuk itu, dia harus rela merogoh kocek jutaan rupiah per hari untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

Meski dokter sudah menyatakan jika Pablo tidak mengalami gangguan jiwa serius, namun dia masih dibiarkan menjalani perawatan sambil menunggu pelimpahan ke kejaksaan. Pihak penyidik kepolisian sendiri kabarnya sudah menyiapkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun terpaksa ditunda karena Pablo yang kerap berulah pura-pura gila.

"Di awal pemeriksaan kan biasa ditanya apakah tersangka dalam keadaan sehat. Kalau sehat baru dilanjutkan pemeriksaan. Nah, Pablo ini pemeriksaan sudah selesai sampai P-21 baru bilang kalau dia gila," pungkas sumber. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Sutarta, juga membenarkan terkait berkas Pablo yang sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

Sutarta mengaku masih menunggu kondisi Pablo stabil. "Sudah P-21, tinggal pelimpahan. Tapi katanya dia sering ngamuk-ngamuk, makanya pelimpahan ditunda," beber jaksa yang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal kondisi Pablo yang mengalami gangguan kejiwaan. Kuasa hukum Pablo yaitu Mila Thayeb ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Pablo ditangkap pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Ketika itu, dia baru saja tiba dengan pesawat Thay Airways TG 431 rute Bangkok-Denpasar. Dalam pemeriksaan x ray di terminal kedatangan, terdeteksi barang mencurigakan di tas jinjing yang dibawanya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu botol kaca berisi sabu cair seberat 77,26 gram yang diselipkan dalam kaos kaki. Hasil uji labfor, cairan itu positif mengandung methamphetamine. Dari tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider 113 lebih subsider 127 UUNo 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun. (*)

wartawan
habit
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.