Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dilimpahkan, WN Chile Penyelundup Shabu Masih Berlagak Gila

Bali Tribune/ist. Pablo Martin Vergara Varas

Balitribune.co.id | DENPASAR - Berkas telah dinyatakan lengkap alias P-21 dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, penyelundup shabu cair asal Chile, Pablo Martin Vergara Varas, masih saja berulah. Dia mengaku menderita gangguan jiwa dan minta dirawat di Wing International RSUP Sanglah. Dia diduga berulah agar kasusnya dihentikan dengan alasan gila.

"Sudah hampir sebulan ini Pablo dirawat di Wing Internasional RSUP Sanglah dengan pengawalan ketat kepolisian," ujar sumber di kepolisian, Rabu (29/01/2020). Itu dia lakukan untuk menghindari penahanan di Rutan Polda Bali. Untuk itu, dia harus rela merogoh kocek jutaan rupiah per hari untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

Meski dokter sudah menyatakan jika Pablo tidak mengalami gangguan jiwa serius, namun dia masih dibiarkan menjalani perawatan sambil menunggu pelimpahan ke kejaksaan. Pihak penyidik kepolisian sendiri kabarnya sudah menyiapkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun terpaksa ditunda karena Pablo yang kerap berulah pura-pura gila.

"Di awal pemeriksaan kan biasa ditanya apakah tersangka dalam keadaan sehat. Kalau sehat baru dilanjutkan pemeriksaan. Nah, Pablo ini pemeriksaan sudah selesai sampai P-21 baru bilang kalau dia gila," pungkas sumber. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Sutarta, juga membenarkan terkait berkas Pablo yang sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

Sutarta mengaku masih menunggu kondisi Pablo stabil. "Sudah P-21, tinggal pelimpahan. Tapi katanya dia sering ngamuk-ngamuk, makanya pelimpahan ditunda," beber jaksa yang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal kondisi Pablo yang mengalami gangguan kejiwaan. Kuasa hukum Pablo yaitu Mila Thayeb ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Pablo ditangkap pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Ketika itu, dia baru saja tiba dengan pesawat Thay Airways TG 431 rute Bangkok-Denpasar. Dalam pemeriksaan x ray di terminal kedatangan, terdeteksi barang mencurigakan di tas jinjing yang dibawanya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu botol kaca berisi sabu cair seberat 77,26 gram yang diselipkan dalam kaos kaki. Hasil uji labfor, cairan itu positif mengandung methamphetamine. Dari tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider 113 lebih subsider 127 UUNo 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun. (*)

wartawan
habit
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.