Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dilimpahkan, WN Chile Penyelundup Shabu Masih Berlagak Gila

Bali Tribune/ist. Pablo Martin Vergara Varas

Balitribune.co.id | DENPASAR - Berkas telah dinyatakan lengkap alias P-21 dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, penyelundup shabu cair asal Chile, Pablo Martin Vergara Varas, masih saja berulah. Dia mengaku menderita gangguan jiwa dan minta dirawat di Wing International RSUP Sanglah. Dia diduga berulah agar kasusnya dihentikan dengan alasan gila.

"Sudah hampir sebulan ini Pablo dirawat di Wing Internasional RSUP Sanglah dengan pengawalan ketat kepolisian," ujar sumber di kepolisian, Rabu (29/01/2020). Itu dia lakukan untuk menghindari penahanan di Rutan Polda Bali. Untuk itu, dia harus rela merogoh kocek jutaan rupiah per hari untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

Meski dokter sudah menyatakan jika Pablo tidak mengalami gangguan jiwa serius, namun dia masih dibiarkan menjalani perawatan sambil menunggu pelimpahan ke kejaksaan. Pihak penyidik kepolisian sendiri kabarnya sudah menyiapkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun terpaksa ditunda karena Pablo yang kerap berulah pura-pura gila.

"Di awal pemeriksaan kan biasa ditanya apakah tersangka dalam keadaan sehat. Kalau sehat baru dilanjutkan pemeriksaan. Nah, Pablo ini pemeriksaan sudah selesai sampai P-21 baru bilang kalau dia gila," pungkas sumber. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Sutarta, juga membenarkan terkait berkas Pablo yang sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

Sutarta mengaku masih menunggu kondisi Pablo stabil. "Sudah P-21, tinggal pelimpahan. Tapi katanya dia sering ngamuk-ngamuk, makanya pelimpahan ditunda," beber jaksa yang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal kondisi Pablo yang mengalami gangguan kejiwaan. Kuasa hukum Pablo yaitu Mila Thayeb ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Pablo ditangkap pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Ketika itu, dia baru saja tiba dengan pesawat Thay Airways TG 431 rute Bangkok-Denpasar. Dalam pemeriksaan x ray di terminal kedatangan, terdeteksi barang mencurigakan di tas jinjing yang dibawanya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu botol kaca berisi sabu cair seberat 77,26 gram yang diselipkan dalam kaos kaki. Hasil uji labfor, cairan itu positif mengandung methamphetamine. Dari tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider 113 lebih subsider 127 UUNo 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun. (*)

wartawan
habit
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.