Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dirancang Penataan Wisata Pantai Jungutbatu

Bali Tribune/Wisata pantai Jungutbatu di Nusa Lembongan.



balitribune.co.id | Nusa Penida - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Perbekel Jungutbatu, I Gede Suryawan mengunjungi Pantai Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. 
 
"Di tempat ini biasanya sangat ramai dikunjungi seperti restaurantnya penuh maupun villa-villanya pun juga penuh. Tetapi sekarang benar-benar sangat sepi, tentu dalam situasi seperti ini kita tidak boleh diam terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat disini. Mari kita bersama-sama mengevaluasi langkah apa yang harus dilakukan kedepan, sehingga masyarakat kita disini tetap merasa bahagia," ujar Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta juga melihat sekarang masyarakat sudah banyak yang menanam rumput laut, itu artinya bahwa alternatif untuk mata pencaharian sudah ada. Hal ini tentu harus dipertahankan kedepan oleh semua masyarakat untuk tetap membudidayakan rumput laut. 
 
Kemudian yang paling terpenting, khusus di Pantai Jungutbatu ini ada tanah negara yang luasnya sekitar 71 are ini rencananya akan ditata sebagai tempat Spot Tourism, Voly Pantai dan juga tempat-tempat lainnya untuk menambah daya tarik wisatawan. 
"Jadi langkah awal untuk menangani sebuah objek wisata yakni harus pastikan dulu asetnya. Oleh sebab, saya sudah tugaskan Perbekel agar segera menyelesaikan tanah ini untuk disertifikatkan lalu dikoordinasikan dengan baik kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta. 
 
Setelah nantinya tanah ini disertifikatkan akan dilanjutkan dengan membuat perencanaan kemudian baru ditata, sehingga Jungutbatu mempunyai destinasi. Bupati Suwirta juga meminta agar masyarakat setempat selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama di areal pinggir pantai ini dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan langkah awal yang kita lakukan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar, sehingga Jungutbatu nantinya mempunyai destinasi wisata yang baru," imbuhnya.
wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.