Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dirancang Penataan Wisata Pantai Jungutbatu

Bali Tribune/Wisata pantai Jungutbatu di Nusa Lembongan.



balitribune.co.id | Nusa Penida - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Perbekel Jungutbatu, I Gede Suryawan mengunjungi Pantai Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. 
 
"Di tempat ini biasanya sangat ramai dikunjungi seperti restaurantnya penuh maupun villa-villanya pun juga penuh. Tetapi sekarang benar-benar sangat sepi, tentu dalam situasi seperti ini kita tidak boleh diam terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat disini. Mari kita bersama-sama mengevaluasi langkah apa yang harus dilakukan kedepan, sehingga masyarakat kita disini tetap merasa bahagia," ujar Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta juga melihat sekarang masyarakat sudah banyak yang menanam rumput laut, itu artinya bahwa alternatif untuk mata pencaharian sudah ada. Hal ini tentu harus dipertahankan kedepan oleh semua masyarakat untuk tetap membudidayakan rumput laut. 
 
Kemudian yang paling terpenting, khusus di Pantai Jungutbatu ini ada tanah negara yang luasnya sekitar 71 are ini rencananya akan ditata sebagai tempat Spot Tourism, Voly Pantai dan juga tempat-tempat lainnya untuk menambah daya tarik wisatawan. 
"Jadi langkah awal untuk menangani sebuah objek wisata yakni harus pastikan dulu asetnya. Oleh sebab, saya sudah tugaskan Perbekel agar segera menyelesaikan tanah ini untuk disertifikatkan lalu dikoordinasikan dengan baik kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta. 
 
Setelah nantinya tanah ini disertifikatkan akan dilanjutkan dengan membuat perencanaan kemudian baru ditata, sehingga Jungutbatu mempunyai destinasi. Bupati Suwirta juga meminta agar masyarakat setempat selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama di areal pinggir pantai ini dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan langkah awal yang kita lakukan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar, sehingga Jungutbatu nantinya mempunyai destinasi wisata yang baru," imbuhnya.
wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.