Akan Direkrut Relawan Khusus Melacak Kasus Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 4 November 2020 08:16
Release - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ilustrasi Covid-19.
Balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kabupaten Badung akan merekrut para relawan khusus untuk melacak kasus positif Covid-19 yang terpapar di tahun 2020. Mengenai pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini diangsur anggarannya dari pemerintah pusat.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta, Selasa (3/11). Kata dia, setidaknya ada 65 relawan yang dibutuhkan sebagai Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager).
 
"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00 WITA. Pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga," ucapnya.
 
Hal ini dilakukan atas Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor : B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer dan Data Manager di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas, serta guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19. "Nantinya, para relawan ini bakal ditempatkan di sejumlah puskesmas dan mereka akan bekerja selama delapan jam dalam sehari," katanya.
 
Tujuan perekrutan relawan ini, kata dia adalah pertama untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspect), kedua menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspect sesuai prosedur.
 
"Dan yang ketiga adalah mengelola seluruh kasus dan suspect melalui respon karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.
 
Surat perekrutan ini ditegaskannya sudah dikirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi. Mengenai persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal DIII bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
 
Sedangkan, persyaratan untuk Petugas Data tingkat Kabupaten/Kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
 
Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa dengan mengakses/mengisi data rekrutmen link: http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.