Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Direkrut Relawan Khusus Melacak Kasus Covid-19

Bali Tribune/ Ilustrasi Covid-19.
Balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kabupaten Badung akan merekrut para relawan khusus untuk melacak kasus positif Covid-19 yang terpapar di tahun 2020. Mengenai pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini diangsur anggarannya dari pemerintah pusat.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta, Selasa (3/11). Kata dia, setidaknya ada 65 relawan yang dibutuhkan sebagai Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager).
 
"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00 WITA. Pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga," ucapnya.
 
Hal ini dilakukan atas Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor : B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer dan Data Manager di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas, serta guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19. "Nantinya, para relawan ini bakal ditempatkan di sejumlah puskesmas dan mereka akan bekerja selama delapan jam dalam sehari," katanya.
 
Tujuan perekrutan relawan ini, kata dia adalah pertama untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspect), kedua menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspect sesuai prosedur.
 
"Dan yang ketiga adalah mengelola seluruh kasus dan suspect melalui respon karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.
 
Surat perekrutan ini ditegaskannya sudah dikirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi. Mengenai persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal DIII bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
 
Sedangkan, persyaratan untuk Petugas Data tingkat Kabupaten/Kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
 
Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa dengan mengakses/mengisi data rekrutmen link: http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.
wartawan
Release
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.