Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Siagakan Burung Hantu Basmi Tikus

Bali Tribune/ Ida Bagus Juanida.
balitribune.co.id | Semarapura - Persoalan alih fungsi lahan dan ancaman kekeringan yang menggegerus lahan pertanian di Klungkung, para petani di Kabupaten Klungkung juga diresahkan dengan serangan hama tikus. Kondisi ini bahkan menjadi 'PR' bagi instansi terkait. Untuk mengusir tikus, tahun ini Dinas Pertanian Klungkung akan mencoba menggunakan Burung Hantu. 'Jurus' yang diperoleh pasca berguru di Kabupaten Tabanan ini akan diujicobakan di Subak Dawan serta Aan. 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida Selasa (13/8), mengatakan rencana penggunaan Burung Hantu guna mengusir hama tikus sebelumnya sudah sukses diterapkan di Kabupaten Tabanan. Ini merupakan salah satu cara mengusir hama tikus tanpa menggunakan bahan kimia. Mengingat selama ini petani sering memilih jalan pintas dengan menggunakan racun tikus. "Kami cari ide di Tabanan, sebelumnya dapat info dari Balai Pengkajian Hama Tamanan di Denpasar. Rupanya cara ngusir tikus dapat dilakukan dengan gunakan predator tikus, yakni Burung Hantu agar tidak pakai bahan kimia," ujarnya. 
 
Mengawali rencana tersebut, pihaknya sudah mengajukan usulan dana di anggaran perubahan 2019. Untuk tahap awal, rencananya akan dipergunakan empat ekor Burung Hantu dengan anggaran Rp1,5 juta per ekor. Nanti, burung-burung tersebut akan dibuatkan rumah khusus di areal persawahan. "Nanti dianggarkan di perubahan 2019, rencana pelihara empat pasang," imbuh IB Juanida. 
 
Sebagai lokasi uji coba, pengusiran hama tikus dengan Burung Hantu ini akan dilakukan di Subak Dawan, Kecamatan Dawan yang luasnya mencapai 50 hektar dan Subak Aan, Kecamatan Banjarangkan dengan luas 65 hektar. IB Juanida menjelaskan, dipilihnya kedua subak tersebut bukan semata-mata karena ada banyak hama tikus, tetapi karena potensi kedua lahan pertanian tersebut sangat tinggi. Di samping itu, para petani juga menyambut positif ide Kadis Pertanian Klungkung ini. "Potensi lahan di Subak Aan dan Dawan dan respon petani jadi pertimbangan kami. Bukan karena banyak tikus," ujarnya optimis hal ini akan berhasil. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.