Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akar Lapuk, Pohon Kelapa Tumbang Hancurkan Rumah Petani

Bali Tribune / POHON TUMBANG - Petugas dari BPBD Karangasem saat melakukan penanganan bencana pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Desa Ababi, kecamatan Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga akibat akar lapuk, sebuah pohon kelapa setinggi 15 meter tumbang dan menghantam rumah I Made Wage, salah seorang warga di Dusun Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Minggu (12/12). Bagian atap rumah warga tersebut hancur dan saat ini pohon tumbang tersebut telah selesai ditangani oleh petugas dari BPBD Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, sebelum kejadian pohon tumbang tersebut memang sempat terjadi hujan ringan, dan sekitar pukul 10.00 Wita pemilik rumah beserta keluarganya yang tengah berada diluar rumah tiba-tiba mendengar suara hantaman keras hingga membuat bagian tanah sekitar bergetar.

Pemilik rumah baru kaget dan langsung lunglai ketika mengetahui jika suara hantaman keras tersebut berasal dari pohon kelapa yang tumbang menghantam bagian atap rumahnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pemilik rumah ke Kepala Dusun dan BPBD Karangasem. Sementara itu, beberapa saat setelah menerima laporan, sejumlah petugas dari BPBD Karangasem tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, yakni memotong dan mengevakuasi batang pohon kelapa serta memindahkannya ke lokasi aman.

“Kejadiannya Minggu pagi, kita menerima laporan dan langsung luncurkan anggota TRC ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan assesment,” ujar Plt. Kalak BPBD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, kepada media ini. Kejadian tersebut mengakibatkan bagian atap rumah yakni kamar tidur dan dapur rusak parah dan belum diketahui pasti berapa total kerugiannya.

Mengingat kondisi cuaca buruk yakni hujan disertai angin kencang yang kerap terjadi akhir-akhir ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan menjauhi atau tidak berada di dekat pohon yang rawan tumbang.

wartawan
AGS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.