Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali naik dari 6,3 juta di tahun 2024 menjadi 7,05 juta orang pada tahun 2025, ia juga merilis naiknya angka pertumbuhan ekonomi dari 5,48 persen di tahun 2024 menjadi 5,82 persen pada tahun 2025, bagi Pak Koster naiknya angka-angka yang membuat ia tersenyum sumringah itu patut disyukuri karena Bali tidak memiliki aneka tambang, Bali hanya bersumber pada alam dan budaya, dan hidup semata-mata dari alam dan budaya itu, itulah sebabnya Pak Koster getol menjaga sumber kekuatan Bali itu agar tak tergerus oleh pergeseran orientasi dari yang tradisional ke modern, modernisme bagi Pak Koster sangat penting, tetapi tidak harus disikapi dengan merusak alam dan budaya Bali, keduanya harus dijaga agar membawa nilai tambah bagi kehidupan masyarakat Bali sekarang dan akan datang, nilai tambah itulah yang kini mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara perlahan namun kuat.

Dalam konteks di atas kita melihat bahwa salah satu hal yang membuat perekonomian Bali tumbuh kuat adalah ikhtiar kreatif Pak Koster untuk menjaga alam dan budaya Bali, melalui banyak regulasi dan kebijakan yang ia rilis, ia ingin menunjukkan betapa komitmennya untuk menjaga alam dan budaya Bali itu final, di antara regulasi yang ia rilis itu adalah Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik, Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Perda Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kontribusi Wisatawan Untuk Perlindungan Alam dan Budaya Bali, dan perda-perda itu kemudian diperkuat pula dengan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru dan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Secara Nominee, dengan semua regulasi ini, Pak Koster yakin bahwa alam dan budaya Bali bisa dijaga, baginya, alam dan budaya Bali yang terjaga itu akan menjadi landasan yang kuat untuk tumbuhnya ekonomi Bali, khususnya landasan bagi sektor unggulan Bali yakni pariwisata, hipotesisnya, dengan pariwisata yang terpelihara dengan baik, kemajuan ekonomi bisa dirasakan, artinya bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kuat bisa dicapai tanpa harus merusak alam dan budaya Bali, sebab alam dan budaya yang terjaga akan menjadi fondasi yang kuat bagi pariwisata, itulah muara dari upaya mejaga alam dan budaya Bali, oleh karenanya Pak Koster membuat regulasi-regulasi yang memungkinkan tujuan itu tercapai, dan kita yakin bahwa jika perda-perda itu dijalankan dengan penuh konsekwen maka tujuan itu bisa terwujud, dan untuk sementara ini perda-perda itu telah memperlihatkan efek positifnya bagi pertumbuhan ekonomi Bali di tahun 2025 lalu.

Hemat kita, pertumbuhan ekonomi Bali yang kuat, yakni sebesar 5,82% pada tahun 2025 yang lalu itu, sebuah capaian tertinggi dalam 7 tahun terakhir, kita yakini berakar pada regulasi dan kebijakan populis yang dirilis Pak Koster itu, tentu saja kita yakini pula bahwa regulasi dan kebijakan itu tidak hanya berefek pada pariwisata, tetapi juga pada sektor lainnya, yakni sektor pertanian terutama agrobisnis dan sektor ekonomi kreatif, kedua sektor ini muncul sebagai penggerak ekonomi yang konstruktif yang ikut menggairahkan perekonomian Bali, dan secara praksis regulasi dan kebijakan itu merangsang geliat ekonomi akar rumput yakni usaha kecil dan mikro, efeknya akan makin meluas jika regulasi dan kebijakan Pak Koster ini dikawal dengan seksama oleh banyak pihak, tidak cukup hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh pihak swasta yang bergelut di sektor-sektor yang terkait dengan alam dan budaya, jika semuanya bergerak seirama, maka pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dan kuat akan bisa dicapai di tahun 2026 atau tahun-tahun mendatang,

Tentu saja, akar perekonomian ini perlu dirawat agar kuat dan bisa tumbuh lebih rimbun serta membuahkan kemakmuran bagi masyarakat Bali, Pak Koster tampaknya ingin merawat itu dengan regulasi-regulasi yang ia buat, regulasi-regulasi itu tidak saja merupakan instrumen politik, tetapi juga merupakan bentuk pembelaan Pak Koster terhadap alam dan budaya Bali, sebagai instrumen politik, regulasi-regulasi itu ingin menciptakan iklim perekonomian Bali agar tumbuh kuat dan subur, sementara sebagai bentuk pembelaan, Pak Koster ingin agar Bali tumbuh dengan alam dan budayanya yang kaya, ia ingin Bali maju dengan kekuatan alam dan budaya adiluhungnya, pembelaan Pak Koster ini bertujuan untuk melindungi lingkungan sekaligus melestarikan kearifan lokal, bagi Pak Koster, alam dan budaya adalah satu kesatuan yang membentuk jati diri masyarakat Bali, di mana budaya sering kali lahir dari penghormatan terhadap alam, prinsipnya, jika dijaga dengan serius, alam dan budaya akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

Akhirnya, secara keseluruhan, akar pertumbuhan ekonomi Bali saat ini adalah kombinasi dari bangkitnya pariwisata konvensional dan diversifikasi ke sektor-sektor bernilai tambah lebih tinggi seperti agrobisnis dan ekonomi kreatif, dan itu ditopang oleh regulasi dan kebijakan yang memayunginya, kita berharap agar Pak Koster terus membangun insinuasi bahwa alam dan budaya Bali mampu menghidupi masyarakatnya jika masyarakatnya setia menjaga dan memihak alam dan budaya Bali, tanpa itu, kita tidak tahu, apakah alam dan budaya Bali masih bisa memberikan penghidupan bagi masyarakat Bali di masa depan, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 1 Maret 2026.

wartawan
RED
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.