Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKD DPRD Badung Akan Dirombak, Hak PDIP, Golkar Ogah Ikut Membahas

Bali Tribune / Putu Parwata dan Wayan Suyasa

balitribune.co.id | MangupuraPimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan segera dirombak. Lembaga yang beranggotakan 40 orang tersebut bahkan sudah bersurat ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk melakukan penyegaran anggota dan pimpinan AKD dengan merolling petugas partainya di parlemen Badung.

Adapun alat kelengkapan DPRD Badung terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan alar kelengkapan Komisi-komisi. Beredar informasi bahkan hampir semua pucuk pimpinan alat kelengkapan dewan yang dikuasai PDI Perjuangan akan diganti.

Benarkah? Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi, Selasa (15/2) membenarkan sesuai amanat Undang-undang tentang tata tertib DPRD setiap 2,5 tahun dilakukan rotasi pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan. Saat ini rotasi tersebut sedang berproses dengan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di Badung.

"Iya, sesuai amanat Undang-undang akan ada roling alat kelengkapan Dewan, karena sudah dua setengah  periode Dewan," ujarnya.

Pihaknya sendiri selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Nyoman Giri Prasta yang nota bena Bupati Badung terkait rencana kocok alat kelengkapan Dewan ini. Menurut Parwata karena mayoritas kursi DPRD Badung diduduki kader PDIP otomatis kursi alat kelengkapan Dewan akan diisi oleh kader-kader partai moncong putih. Hanya siapa nama-nama yang akan dipercaya menduduki pucuk pimpinan alat kelengkapan Dewan seperti Ketua BK, Ketua Banleg, Ketua Komisi sepenuhnya ditentukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

"Kami di PDI Perjuangan sudah melakukan langkah-langkah dan koordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung. Kita harapkan dengan rolling jabatan alat kelengkapan Dewan ini ada penyegaran  dan  siapa yang akan diisi nanti kewenganan  ada di Ketua DPC PDI Perjuangan, I Nyoman Giri Prasta,” kata Parwata.

Apakah benar pimpinan alat kelengkapan diisi orang baru? Kembali ditanya begitu, Parwata  mengatakan, pihaknya berharap ada penyegaran, namun sekali lagi pihaknya tidak berani menyebutkan nama siapa-siapa yang akan menjabat di pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.

“Untuk siapa yang menjabat itu semua keputusan ada di Pak Ketua DPC PDI Perjuangan, kita tunggu saja,” pintanya.

Secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa enggan berkomentar terkait rolling alat kelengkapan ini. Ia beralasan karena semua pimpinan alat kelengkapan Dewan dikuasai oleh PDIP sebagai partai pemenang dengan 28 kursi dari total 40 anggota DPRD Badung.

Partai Golkar dengan raihan 7 kursi diyakini tidak akan memiliki kewenangan untuk mengatur pengisian AKD ini.

“Sekarang PDIP yang berkuasa, biarkan mereka berperan, karena sekarang  mayoritas anggota PDIP yakni 28 anggota. Silakan dihabiskan posisi alat kelengkapan Dewan," ujarnya.

Suyasa bahkan mengaku tidak berminat untuk mencampuri perombakan pimpinan AKD ini. "Jangan sisakan untuk anggota kami. Yang terpenting kami bisa menjembatani serta menyalurkan aspirasi masyarakat Badung meski kami tidak diberikan posisi pucuk pimpinan dalam alat kelengkapan dewan di DPRD Badung,” kata politisi asal Penarungan, Mengwi ini.  

wartawan
ANA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.