Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKD DPRD Badung Akan Dirombak, Hak PDIP, Golkar Ogah Ikut Membahas

Bali Tribune / Putu Parwata dan Wayan Suyasa

balitribune.co.id | MangupuraPimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan segera dirombak. Lembaga yang beranggotakan 40 orang tersebut bahkan sudah bersurat ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk melakukan penyegaran anggota dan pimpinan AKD dengan merolling petugas partainya di parlemen Badung.

Adapun alat kelengkapan DPRD Badung terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan alar kelengkapan Komisi-komisi. Beredar informasi bahkan hampir semua pucuk pimpinan alat kelengkapan dewan yang dikuasai PDI Perjuangan akan diganti.

Benarkah? Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi, Selasa (15/2) membenarkan sesuai amanat Undang-undang tentang tata tertib DPRD setiap 2,5 tahun dilakukan rotasi pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan. Saat ini rotasi tersebut sedang berproses dengan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di Badung.

"Iya, sesuai amanat Undang-undang akan ada roling alat kelengkapan Dewan, karena sudah dua setengah  periode Dewan," ujarnya.

Pihaknya sendiri selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Nyoman Giri Prasta yang nota bena Bupati Badung terkait rencana kocok alat kelengkapan Dewan ini. Menurut Parwata karena mayoritas kursi DPRD Badung diduduki kader PDIP otomatis kursi alat kelengkapan Dewan akan diisi oleh kader-kader partai moncong putih. Hanya siapa nama-nama yang akan dipercaya menduduki pucuk pimpinan alat kelengkapan Dewan seperti Ketua BK, Ketua Banleg, Ketua Komisi sepenuhnya ditentukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

"Kami di PDI Perjuangan sudah melakukan langkah-langkah dan koordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung. Kita harapkan dengan rolling jabatan alat kelengkapan Dewan ini ada penyegaran  dan  siapa yang akan diisi nanti kewenganan  ada di Ketua DPC PDI Perjuangan, I Nyoman Giri Prasta,” kata Parwata.

Apakah benar pimpinan alat kelengkapan diisi orang baru? Kembali ditanya begitu, Parwata  mengatakan, pihaknya berharap ada penyegaran, namun sekali lagi pihaknya tidak berani menyebutkan nama siapa-siapa yang akan menjabat di pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.

“Untuk siapa yang menjabat itu semua keputusan ada di Pak Ketua DPC PDI Perjuangan, kita tunggu saja,” pintanya.

Secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa enggan berkomentar terkait rolling alat kelengkapan ini. Ia beralasan karena semua pimpinan alat kelengkapan Dewan dikuasai oleh PDIP sebagai partai pemenang dengan 28 kursi dari total 40 anggota DPRD Badung.

Partai Golkar dengan raihan 7 kursi diyakini tidak akan memiliki kewenangan untuk mengatur pengisian AKD ini.

“Sekarang PDIP yang berkuasa, biarkan mereka berperan, karena sekarang  mayoritas anggota PDIP yakni 28 anggota. Silakan dihabiskan posisi alat kelengkapan Dewan," ujarnya.

Suyasa bahkan mengaku tidak berminat untuk mencampuri perombakan pimpinan AKD ini. "Jangan sisakan untuk anggota kami. Yang terpenting kami bisa menjembatani serta menyalurkan aspirasi masyarakat Badung meski kami tidak diberikan posisi pucuk pimpinan dalam alat kelengkapan dewan di DPRD Badung,” kata politisi asal Penarungan, Mengwi ini.  

wartawan
ANA
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.