Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKDP dan AKAP Tidak Boleh Masuk Kota, Trayek Angkutan Kota Disederhanakan

Bali Tribune/ Kini hanya angkutan kota dan angkutan pedesaan yang diperbolehkan memasuki jalur perkotaan dan menaik turunkan muatan di terminal lama.
balitribune.co.id | Negara - Pasca pemindahan Terminal Umun Negara ke terminal anyar di Banjar Anyar, Desa Baluk, kecamatan Negara, kini sejumlah ketentuan diberlakukan terhadap angkutan umum di Jembrana. Selain pelarangan masuk jalur perkotaan, juga akan dilakukan penyerderhanaan trayek angkutan desa dan angkutan perkotaan di Jembrana.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana hingga awal tahun 2020 ini, dari 27 trayek Angkot dan Angdes, yang  masih aktif hanya 4 trayek. Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jemrbrana, I Gusti Agung Kade Oka Diputra dikonfirmasi menyatakan setelah terminal dipindahkan awal 2020 ini, dipastikan tidak akan merugikan sopir. Sejumlah upaya kini tengah dilakukan pihaknya untuk kelangsungan angkutan umum.
 
Setelah dipindahkan ke terminal anyar yang berada di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut, kini pihaknya telah melakukan pengaturan jalur bagi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP). 
 
Menurutnya setelah pemindahan terminal tersebut, seluruh angkutan umum yang masih menggunakan ijin trayek antar kabupaten maupun antar provinsi kini tidak diijinkan lagi masuk ke jalur perkotaan maupun mangkal di terminal lama.
 
Hanya angkutan umum perkotaan dan pedesaan yang menurutnya kini boleh masuk dan melalui jalur perkotaan serta mangkal dan menaik- turunkan penumpang di terminal lama yang kini menjadi fasilitas parkir tersebut. 
 
Terlebih kini diakuinya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi publik khususnya di Jembrana semakin menurun. Kondisi ini menyebabkan tidak aktifnya puluhan trayek angkot dan angdes di Jembrana yang diterbitkan dan berlaku sejak 1995 tersebut.
 
Trayek usang angkot dan angdes tersebut kini menurutnya akan mulai disederhanakan. Pihaknya akan menjadikan puluhan trayek angkot dan angdes tersebut menjadi empat trayek. Nantinya setelah puluhan AKDP asal Jembrana yang sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan ijin trayek antar kabupaten karena termakan usia, dialihakan menjadi angkot dan angdes, trayek lama tersebut hanya akan dijadikan empat trayek saja. Masing-masing ada dua trayek untuk angkot dan dua trayek andes.
 
“Walau pindah tahun ini, tapi sopir pengumpan bisa cari muatan diterminal lama dan akan dibuatkan lintasan. Kami juga akan perbarui jaringan trayek yang sekarang kadaluwarsa agar tidak merugikan sopir. Kami ingin menghidupkan angkot angdes ini. Hany saja masih mencari terobosan. Secara bertahap, untuk melarang pengendara tanpa SIM, kami akan buat edaran ke sekolah demi keselamatan siswa dan mempermudah orang tua sehingga menggunakan angkutan umum” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.