Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKDP dan AKAP Tidak Boleh Masuk Kota, Trayek Angkutan Kota Disederhanakan

Bali Tribune/ Kini hanya angkutan kota dan angkutan pedesaan yang diperbolehkan memasuki jalur perkotaan dan menaik turunkan muatan di terminal lama.
balitribune.co.id | Negara - Pasca pemindahan Terminal Umun Negara ke terminal anyar di Banjar Anyar, Desa Baluk, kecamatan Negara, kini sejumlah ketentuan diberlakukan terhadap angkutan umum di Jembrana. Selain pelarangan masuk jalur perkotaan, juga akan dilakukan penyerderhanaan trayek angkutan desa dan angkutan perkotaan di Jembrana.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana hingga awal tahun 2020 ini, dari 27 trayek Angkot dan Angdes, yang  masih aktif hanya 4 trayek. Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jemrbrana, I Gusti Agung Kade Oka Diputra dikonfirmasi menyatakan setelah terminal dipindahkan awal 2020 ini, dipastikan tidak akan merugikan sopir. Sejumlah upaya kini tengah dilakukan pihaknya untuk kelangsungan angkutan umum.
 
Setelah dipindahkan ke terminal anyar yang berada di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut, kini pihaknya telah melakukan pengaturan jalur bagi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP). 
 
Menurutnya setelah pemindahan terminal tersebut, seluruh angkutan umum yang masih menggunakan ijin trayek antar kabupaten maupun antar provinsi kini tidak diijinkan lagi masuk ke jalur perkotaan maupun mangkal di terminal lama.
 
Hanya angkutan umum perkotaan dan pedesaan yang menurutnya kini boleh masuk dan melalui jalur perkotaan serta mangkal dan menaik- turunkan penumpang di terminal lama yang kini menjadi fasilitas parkir tersebut. 
 
Terlebih kini diakuinya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi publik khususnya di Jembrana semakin menurun. Kondisi ini menyebabkan tidak aktifnya puluhan trayek angkot dan angdes di Jembrana yang diterbitkan dan berlaku sejak 1995 tersebut.
 
Trayek usang angkot dan angdes tersebut kini menurutnya akan mulai disederhanakan. Pihaknya akan menjadikan puluhan trayek angkot dan angdes tersebut menjadi empat trayek. Nantinya setelah puluhan AKDP asal Jembrana yang sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan ijin trayek antar kabupaten karena termakan usia, dialihakan menjadi angkot dan angdes, trayek lama tersebut hanya akan dijadikan empat trayek saja. Masing-masing ada dua trayek untuk angkot dan dua trayek andes.
 
“Walau pindah tahun ini, tapi sopir pengumpan bisa cari muatan diterminal lama dan akan dibuatkan lintasan. Kami juga akan perbarui jaringan trayek yang sekarang kadaluwarsa agar tidak merugikan sopir. Kami ingin menghidupkan angkot angdes ini. Hany saja masih mencari terobosan. Secara bertahap, untuk melarang pengendara tanpa SIM, kami akan buat edaran ke sekolah demi keselamatan siswa dan mempermudah orang tua sehingga menggunakan angkutan umum” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.