Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir September Peningkatan Jalan Tegalalang-Tambahan Harus Tuntas

Bali Tribune / PENGERJAAN - Proses pengerjaan peningkatan jalan Tegalalang - Tambahan, Bangli.

balitribune.co.id | BangliJalan yang hubungkan Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan menuju Dusun Tambahan Desa Jehem Kecamatan Tembuku putus akibat diterjang air bah tahun lalu. Pemerintah tahun ini anggarkan perbaikan jalan aleternantif tersebut. Proses pengerjaan sudah dimuali sejak bulan Mei kemarin dan pengerjaan harus sudah tuntas akhir bulan Sepetember tahun ini.

Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman I Wayan Lega Suprapto mengatakan untuk perbaikan jalan yang putus tersebut pemerintah pada APBD Induk alokasikan anggaran Rp 1 miliar. Setelah proses tender kegiatan dimenagkan oleh CV Aditya Sari dengan nilai penawaran Rp 744.169.072.” Proses pengerjaan sudah dimuali per 25 Mei dengan masa pengerjaan selama 120 hari kalender, sehingga sesuai kontrak,  pengerjaan tuntas  per 22 September 2022,” jelasnya, Senin (25/7/2022).

Kata Lega Suprapto ada beberapa aitem pekerjaan diantaranya pembuatan dingding penahan tanah (DPT), pengerasaan, pemasang box culvert dan sarana lainnya. “Khusus untuk box culvert dicor dengan beton readymik atau bukan campuran beton dibuat dilokasi,” tegasnya. Menururt Lega Suprapto tidak ada alasan rekanan tidak  gunakan beton redymik, pasalnya sebelum ikut tender dipastikan rekanan sudah lakukan survai lokasi terlebih dahulu.” Tidak ada alasan karena kondisi medan tidak gunakan beton readymik,” tegasnya.

Disinggung progress pengerjaan, kata Lega Suprapto memasuki minggu ke sembilan dari mulai proses pengambilan pengerjaan terealisasi di angka 23,189 persen dari perencanaan di angka 14,082 persen  atau surplus 9,107 persen. “Kami tentu berharap pengerjaan bisa tuntas  tepat waktu atau kalau bisa lebih awal lagi, kasihan masyarakat pasca putusnya jalan yang membelah Sungai Anakan Dari harus lewat jembatan bambu,” sebut Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.