Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Tahun 2023, Bank BPD Bali Catat Kinerja Laba Bersih Rp. 738 Milyar

Bali Tribune / Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali berhasil mencatatkan kinerja laba bersih audited sebesar Rp738 milyar pada akhir tahun 2023. Perolehan laba tersebut tumbuh 22,32% secara tahunan atau year on year (y-o-y) dari periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp604 milyar. Pertumbuhan laba ini secara signifikan bersumber dari pendapatan bunga bersih selama tahun 2023, naik 28,97% secara tahunan atau year on year (y-o-y) menjadi Rp2.242 milyar dari periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.738 milyar. Disamping itu, pencapaian laba juga bersumber dari peningkatan fee based income sebesar Rp11 milyar, naik 10,83% secara tahunan atau year on year (y-o-y) menjadi Rp114 milyar dari periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp102 milyar. Pendapatan lainnya juga mengalami pertumbuhan hingga 55,65%, secara tahunan atau year on year (y-o-y) menjadi Rp68 milyar dari periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp44 milyar.

Berdasarkan intermediasi yang telah dilakukan, terdapat peningkatan penyaluran kredit secara tahunan atau year on year (y-o-y) mencapai 5,39% atau meningkat dari Rp20.068 milyar pada Desember 2022 dan mencapai Rp21.151 milyar pada Desember 2023, dengan komposisi penyaluran kredit produktif mencapai 54,34% dari total portofolio kredit pada Desember 2023 atau meningkat dari Desember 2022 yang hanya sebesar 52,52%. Sejalan dengan Visi Bank, yaitu Menjadi Bank yang Kuat, Berdaya Saing Tinggi, dan Terkemuka dalam Melayani UMKM serta Berkontribusi Bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan, secara nyata telah diwujudkan melalui penyaluran kredit kepada debitur UMKM pada Desember 2023 yang telah mencapai Rp10.268 milyar atau 48,54% dari total kredit yang disalurkan.

"Hal ini mengisyaratkan bahwa Bank BPD Bali telah menyalurkan kredit kepada UMKM melebihi dari ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, yaitu paling sedikit sebesar 25% (dua lima persen) pada akhir bulan Juni 2023 dan posisi akhir bulan Desember 2023. Pemenuhan rasio ini bersumber dari tercapainya penyaluran kredit KUR sebesar 100% dari target, yaitu sebesar Rp1.729 milyar," ungkap Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, SH., MH., di Denpasar, Senin (29/1).

Sementara itu, dari sisi pendanaan, CASA telah mengalami peningkatan sebesar 23,40% secara tahunan atau year on year (y-o-y) mencapai Rp19.977 milyar per Desember 2023, berkontribusi hingga 71,48% dari total dana pihak ketiga. Secara keseluruhan, total dana pihak ketiga tumbuh 5,65% secara tahunan atau year on year (y-o-y) menjadi Rp27.948 milyar dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp26.453 milyar. Peningkatan kredit dan pendanaan Bank telah mendorong peningkatan aset dimana Bank BPD Bali mencatatkan aset sebesar Rp34.311 milyar atau meningkat sebesar 6,69% dari sebelumnya pada Desember 2022 sebesar Rp32.161 milyar.  Disamping itu, rasio keuangan juga terjaga dengan  baik, dimana Rasio KPMM sebesar 25,38%, ROA sebesar 3,24%, ROE sebesar 20,23%, NIM sebesar 7,16%, NPL Gross sebesar 1,29%, NPL Net sebesar 0,02%, dan BOPO sebesar 67,32%.

Pencapaian kinerja Bank BPD Bali tidak lepas dari adanya dukungan penuh Pemegang Saham melalui penyertaan modal sehingga modal inti pada Desember 2023 mencapai Rp3.9 triliun yang mana telah memenuhi ketentuan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

"Bank BPD Bali juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memperluas ekosistem digital, dimana pada tahun 2023 telah terimplementasi layanan KKI Fase 1 dengan QRIS, Siskeudes Link, QRIS CrossBorder serta memperluas cakupan produk-produk kredit sehingga diharapkan dapat mencakup seluruh kebutuhan sesuai lifecyle nasabah dan mendukung program pemerintah," pungkas Dirut Sudharma.

wartawan
ARW
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.