Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Tahun Masyarakat Gianyar Kembali Terima Sembako

Bali Tribune/ DITEMUI - Bupati Made Mahayastra ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (4/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemberian aket Sembako jumbo dari Pemkab Gianyar yang sudah berjalan  dalam tua tahap rupanya akan berlanjut. Kini pemberian paket sembako tahap ketiap pun sudah dipersiapkan untuk dibagikan pada bulan Desember mendatang.  Dibandingkan sebelumnya yang berjumlah  28 ribu paket, kali ini disiapkan 34 ribu paket dengan anggaran  senilai Rp 13 Milyar. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran, di Ubud, Selasa (3/110). Disebutkan, setelah sebelumnya sudah dua kali menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Buptai membenarkan jika Pemkab Gianyar akan kembali menyalurkan sembako tahap ketiga kepada 34 ribu KK di Gianyar. "Ya nanti kami akan menggelontorkan bantuan sembako kepada masyarakat Gianyar seperti yang sudah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.
 
Disebutkan, bantuan sembako ini akan disalurkan pada awal bulan Desember 2020. Sama seperti sebelumnya, bantuan sembako itu dikatakan akan diberikan kepada seluruh masyarakat Gianyar, "Yang mendapatkan semua warga kecuali ASN, TNI, Polri," ucapnya. Dalam penyalurann bantuan sembako tahap ketiga ini, Pemkab Gianyar menggelontorkan dana Rp 13 Miliar.
 
Mahayastra berharap, dengan disalurkannya bantuan sembako ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Gianyar ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah. Sebelumnya, Pemkab Gianyar telah menyalurkan sebanyak bantuan sembako kepada 7.554 KK pada 14 April 2020 lalu. Kemudian Pemkab Gianyar kembali menyalurkan bantuan sembako tahap ke dua kepada 28 ribu KK pada 17 Juli 2020 serta kembali menyalurkan sembako terhadap 3 ribu KK yang masih tercecer pada 28 Agustus 2020 lalu. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.