Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Polemik, Wagub Cok Ace Laksanakan Sales Mission ke China

SALES MISSION - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sabtu (1/12) melakukan Sales Mission langsung ke China.



 BALI TRIBUNE -  Pemerintah Provinsi Bali serius  menata secara menyeluruh penyelenggaraan kepariwisataan yang ada di Bali, terlebih pasca polemik penutupan jaringan toko china di Bali yang melakukan pelanggaran. Secara khusus, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sabtu (1/12) melakukan Sales Mission langsung ke China.  Didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali  A.A.Gd. Juniarta Putra, Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana, Koordinator Bidang Sosial Budaya Kedutaan Besar RI untuk Beijing dan Perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Wagub Cok Ace melakukan Sales Mission ke Beijing dan Shanghai (3-5 Desember 2018).  "semua pihak yang ikut dalam penyelenggaraan Pariwisata Bali harus mengikuti aturan hukum serta kebijakan yang berlaku di Bali dengan disiplin, tertib, dan bertanggung jawab untuk menjaga citra Pariwisata Bali dan Indonesia," ungkap Cok Ace. Wagub Cok Ace menjelaskan, kebijakan menutup jaringan toko china beberapa waktu lalu tidak diartikan mengganggu hubungan dan kerjasama antar dua negara yang selama ini telah berjalan dengan baik, tapi semata mata hanya dilakukan untuk pengusaha yang melakukan praktek tidak sehat dan melanggar peraturan hukum yang merusak citra pariwisata. "kebijakan ini sangat penting dilakukan terhadap pengusaha yang ilegal, dengan penertiban ini maka pengusaha yang ilegal tidak mempunyai tempat untuk melakukan aktifitas usahanya, jangan sampai pengusaha yang ilegal seperti itu semakin bertambah di Bali, karena akan memperburuk dan merusak citra pariwisata Bali. Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali melakukan penertiban kepada pengusaha jasa pariwisata yang illegal (tidak memiliki ijin), maupun terhadap perusahaan berijin namun usahanya menyimpang dari perijinan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan mengeluarkan Surat Gubernur yang memerintahkan Bupati dan Walikota SeBali untuk melakukan penertiban sesuai kewenangannya.

wartawan
Release
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.