Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya, Birokrasi di Bali Dihantam KPK

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar di Fak. Pertanian Unud dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Ada berita mengejutkan. Mantan bupati Tabanan NPEW akhirnya diseret KPK menjadi tersangka. Pihaknya sudah lama disebut-sebut dalam perkara Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu), berkait dengan kasus Dana Insentif Daerah (DID). Sejak itu, banyak orang di kalangan akar rumput yang wanti-wanti. Kapan ia akan dibekuk KPK, dan menjadi tersangka ?. Ada selentingan, bahwa ia dilindungi, dan mendapat backing dari “orang kuat” di Jakarta. Karena itulah, maka perkaranya cukup lama terkatung-katung. Tetapi akhirnya, keadilan dan kebenaran, tetap saja tak terbendung.

Sebetulnya sudah lama menjadi buah bibir, bahwa birokrasi di Bali penuh  dengan noda lumpur permainan uang. Untuk naik pangkat, untuk naik jabatan, untuk mendapatkan ijin, dan bahkan untuk pindah kantor saja, harus dengan permainan uang. Setelah beberapa kepala daerah di Jawa ditangkap KPK, karena kasus permainan uang, orang lalu bertanya-tanya dalam hati. Kapankah kasus seperti itu akan diungkap di Bali? Mungkin karena tidak bisa ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka kasus-kasus permainan uang seperti itu, tetap saja berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya kasus NPEW ini, maka mudah-mudahan KPK mulai terbuka matanya. Bahwa birokrasi di Bali, sebenarnya (sudah sejak lama) tidak sedang baik-baik saja. Hal seperti itu wajar-wajar saja terjadi. Karena sistem politik kita yang sangat libral, dan bertentangan dengan dasar negara, Pancasila. Maka itulah, politik-uang tetap saja tak terbendung. Wacana seperti ini, sudah  bergaung sejak lama. Juga telah dibicarakan dalam berbagai forum. Tetapi tetap saja elit kita sok demokratis ala Barat. Jangan-jangan sistem sok demokratis ini tetap dipelihara, sebagai bagian dari proses pembusukan dari dalam.

Contoh klasik sudah lama terjadi. Yakni di Athena, sekitar 500 tahun sebelum masehi, pada era pemeritahan Perikles. Masuknya kaum sofi (kaum cerdik pandai) di Athena, menyebabkan terjadinya proses transformasi dari demokrasi menjadi anarchi. Proses pembusukan terjadi. Kemudian Athena menjadi kerajaan yang lemah. Penuh dengan konflik sosial. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Sparta dan koleganya untuk menyerbu Athena. Kerajaan Athena akhirnya jatuh dan hancur. Sejatinya, Sparta sudah lama iri pada kemakmuran Athena. Ia hanya hanya menunggu waktu yang tepat, untuk menaklukkan Athena.

Kembali pada kasus dibekuknya NPEW, maka ada baiknya KPK membongkar kasus-kasus lain di Tabanan (Bali). Khususnya yang berkait dengan proses komersialisasi jabatan. Tapi, karena yang memberi dan yang menerima uang korupsi itu terkena hukuman, maka mungkin akan sulit kasus lain akan dapat diungkap. Oleh karenanya, perlu ada sistem yang baru, yang bisa memberikan perlindungan kepada saksi pelapor. Status sebagai justice colaborator saja, tampaknya belum cukup. Kalau saja perlindungan kepada saksi pelapor dapat dimaksimalkan, maka kasus korupsi di Bali (Indonesia) akan bisa diungkap maksimal.

Dalam suatu kesempatan diskusi, Ahok sempat berbicara tentang sistem pembuktian terbalik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini sempat diungkapkan di DPR, ketika ia masih dalam status sebagai anggota DPR RI. Tetapi usulnya itu, mendapat tanggapan sinis dan sangat dingin dari koleganya di DPR RI. Ahok hanya tertawa terkekeh-kekeh dengan tanggapan sikap rekan-rekannya itu. Mungkin ia yakin bahwa kalau usulnya itu bisa direalisasikan, maka ditaksir sebagian besar para pejabat publik di Indonesia akan terkena kasus. Tetapi sebaliknya, negara dan rakyat akan sangat diuntungkan. Kasus korupsi akan dapat ditekan maksimal, dan kesejahteraan rakyat akan dapat dicapai dengan lebih cepat. Tetapi mana ada kasus, bahwa si pembuat aturan, akan mau merugikan dirinya sendiri?

Saya sendiri sempat berseberangan dengan mantan bupati NPEW, dalam kasus warisan dunia Subak Jatiluwih. Bahkan sampai dipertemukan dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenko PMK di Jakarta. Pasalnya adalah ketika terjadi alih fungsi lahan sawah yang terus berkepanjangan di kawasan subak warisan dunia Jatiluwih. Bahkan sempat dibangun landasan helikopter di kawasan itu. Bisa dibayangkan, kalau di kawasan sawah, lalu ada heli terbang rendah. Apakah tanaman petani tidak akan rusak? Setelah ribut-ribut, akhirnya landasan itu disulap menjadi lokasi patung Dewi Sri. Saya tidak tahu, apakah ada permainan uang dalam kasus  di subak warisan dunia itu.

Selama ini masih ada stigma bahwa pembangunan fisik, adalah sebagai ukuran keberhasilan seorang pejabat pemerintahan. Kalau stigma itu masih terjadi, maka lalu lintas uang akan semakin deras. Selanjutnya bila soft skill pejabat yang bersangkutan tidak kuat, maka korupsi akan masih terjadi dengan deras. Oleh karena itu, masyarakat Bali sebaiknya jangan terlalu manja. Terlena dengan harapan-harapan yang tinggi. Harus siap hidup prihatin dan sederhana. Dalam kesadaran seperti itu, lakukanlah aktifitas perkuatan dan pemberdayaan sosial. Jangan terlalu tergiur dengan pembangunan fisik, dan peningkatan PAD serta PDRB yang berlebih. Dalam konteks bahasan seperti itu, semoga korupsi di Bali dapat dikendalikan.

wartawan
Wayan Windia
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.