Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Cekcok, Seorang Buruh Jadi Korban Penusukan di Pasar Malam

penusukan
Bali Tribune / PENUSUKAN - Pelaku dan lokasi penusukan di Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area pasar malam, Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Senin (5/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui bernama Allme Tirta Anggara (22) seorang buruh asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara.

Peristiwa bermula saat korban yang sedang bekerja di pasar malam mendatangi pelaku, Muhammad Iqbal Rafsanjani (25) asal alamat yang sama, untuk menanyakan alasan pelaku kerap menantangnya. "Kenapa kamu selalu menantang-nantang saya?" tanya korban. Namun, pelaku malah balik menjawab dengan nada menantang, "Kenapa, nggak suka?"

Cekcok pun berlanjut dan sempat mengarah pada perkelahian, namun berhasil dilerai oleh rekan-rekan mereka. Saat itu, pelaku disebut-sebut sudah mengeluarkan senjata tajam. Korban kemudian diusir dari lapangan pasar malam oleh seseorang bernama Mas Pai. Setelah sempat kembali ke rumah kos dan mengobrol selama sekitar 15 menit dengan temannya, korban memutuskan kembali ke pasar malam untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun, tak lama setelah tiba, pelaku kembali mendatangi korban dan langsung menantangnya untuk berkelahi. "Pelaku saat itu langsung menggunakan senjata tajam dan menikam korban," ungkap salah satu saksi.

Motif penyerangan diduga kuat karena dendam pribadi antara pelaku dan korban. Dari hasil analisa sementara, penganiayaan terjadi dalam dua tahap, diawali pertikaian verbal dan berlanjut dengan penusukan menggunakan senjata tajam. Dugaan sementara, pelaku menyimpan dendam yang belum terselesaikan terhadap korban. Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal peristiwa tersebut. “Ya saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.