Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Letusan Gunung Agung, Pagi-pagi Warga Klungkung Dikejutkan Hujan Abu

Bali Tribune/ MASKER - Pembagian Masker di kota Semarapura oleh BPBD Klungkung karena adanya paparan hujan abu.
balitribune.co.id | Semarapura - Warga Klungkung pagi-pagi sudah dikejutkan dengan adanya guyuran hujan abu yang melanda Klungkung. Hal itu tampak dari memutihnya seluruh tanaman serta kendaraan milik warga masyarakat karena paparan abu yang cukup tebal terpantau oleh warga di Seputaran Semarapura.
 
Susisusanti, Warga Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan begitu terkejut ketika akan mengambil motornya akan dibawa pergi berbelanja  ke Pasar Galiran, Klungkung, karena  tampak diselimuti abu yang cukup tebal. Menurutnya ketika itu sekitar pukul 06.00 Wita pagi Minggu (21/4)  Abu vulkanik jelas tampak menempel di motornya.
 
Warga lainnya Made Ariani juga mengaku terkejut ketika akan menyapu halaman rumah seperti diselimuti salju warna putih. Paparan  abu vulkanik yang cukup tebal seperti saat ini, terakhir terjadi di Klungkung saat massa krisis letusan Gunung Agung di akhir tahun 2017 silam. "Hujan abunya cukup tebal. Seperti awal-awal letusan gunung Agung yang tahun 2017 lalu," ungkap Putu Mirayanti, salah seorang  warga Kota Semarapura
 
Laporan paparan hujan abu juga terpantau hingga wilayah Banjarangkan. Atas kondisi ini, BPBD Klungkung langsung membagikan masker kepada warga. Masker dibagikan kepada warga yang beraktivitas di pasar dan di sekitaran Kota Semarapura. "Karena paparan abu vulkanis cukup pekat, kami mengimbau masyarakat saat beraktivitas di luar rumah menggunakan masker," ujar Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada. Menurut Widiada,  letusan (21/4) pukul 3.00 wita dini hari, terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi ± 2 menit 55 detik.
 
Sementara itu pihak Pos Pemantau Gunung Agung menyebutkan melalui siara relisnya bahwa Letusan dengan itensitas kecil pun, masih kemungkinan terjadi sewaktu-waktu.Sehingga PVMBG masih mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya, yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari kawah puncak Gunung Agung.
 
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data ppengamatan Gunung Agung. Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung, agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan, dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.
 
 Untuk itu diimbau kepada warga yang tinggal di bantaran sungai yang ada di Klungkung untuk waspada jika sewaktu waktu adanya aliran aliran lahar dingin karena terbawa air hujan dihulu ,yang  mengikuti aliran-aliran sungai yang di Klungkung berhulu di Gunung Agung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.