Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Nyabu Buruh Proyek ini Diadili

Simon Mario Delacombe terdakwa narkotika usai sidang.

BALI TRIBUNE - Simon Mario Delacombe (22) yang kedapatan membawa Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 6 pekat, Rabu (18/7) kemarin diadili di PN Denpasar.  Dalam sidang pimpinan Hakim Estha Oktavi itu masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa. Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang itu, terdekat yang beralamat di Jln. Jepun Gang V No. 1, Denpasar ini dijerat dengan dua pasal. yaitu Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009. Bila mengacu pada Pasal 112 ayat (1) maka terdakwa yang bekerja sebagai buruh proyek itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tapi bila perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana pasal 127 ayat (1) huruf a , maka terdakwa terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dalam dakwana terungkap, sebelum terdakwa ditangkap terdekat dihubungi oleh Ahmad Junaidi (terdekat dalam berkas terpisah) untuk menggunakan sabu. Tapi apes, tidak lama berselang datang anggota polisi dan melakukan penangkapan terdekat terdekat dan dua temanya itu. Dari tangan terdekat dengan temanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 6 paket sabu itu beratnya adalah 1,43 gram. Sementara terkait asal muasal sabu tersebut, dalam dakwaan dijelaskan dibeli dari seseorang yang bernama Nengah (DPO) dengan cara membeli.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.