Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan para wakil ketua DPRD Badung, Senin (24/11)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Dalam rapat ini Dewan Badung pun telah menyepakati adanya penurunan APBD 2026.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dalam rapat paripurna telah dilakukan pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda. Keempat Ranperda ini pun telah disepakati, salah satunya berisi tentang dokumen daerah tentang APBD Kabupaten Badung 2026. 

“Rapat paripurna kali ini mengambil keputusan atas empat Ranperda yang telah kita putuskan, jadi ada satu dokumen daerah tentang APBD 2026,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Pihaknya pun menyebutkan, APBD tahun 2026 telah dikoreksi oleh Bupati Badung beserta seluruh jajaran. Koreksi ini juga sesuai dengan isi Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. “Sebisa mungkin APBD di tahun 2026 lebih realistis. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan bupati dan jajarannya,” ungkapnya.

Anom Gumanti pun menerangkan, dari koreksi tersebut pendapatan dalam APBD 2026 ada penurunan sekitar Rp 1 triliun. Untuk itu, dalam APBD pendapatan yang dipasang Rp 12,1 triliun lebih. “Sebenarnya ini adalah langkah positif, supaya jangan nanti berimplikasi kepada kegiatan teman-teman di pemeintah,” jelas politisi PDIP asal Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.