Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan para wakil ketua DPRD Badung, Senin (24/11)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Dalam rapat ini Dewan Badung pun telah menyepakati adanya penurunan APBD 2026.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dalam rapat paripurna telah dilakukan pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda. Keempat Ranperda ini pun telah disepakati, salah satunya berisi tentang dokumen daerah tentang APBD Kabupaten Badung 2026. 

“Rapat paripurna kali ini mengambil keputusan atas empat Ranperda yang telah kita putuskan, jadi ada satu dokumen daerah tentang APBD 2026,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Pihaknya pun menyebutkan, APBD tahun 2026 telah dikoreksi oleh Bupati Badung beserta seluruh jajaran. Koreksi ini juga sesuai dengan isi Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. “Sebisa mungkin APBD di tahun 2026 lebih realistis. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan bupati dan jajarannya,” ungkapnya.

Anom Gumanti pun menerangkan, dari koreksi tersebut pendapatan dalam APBD 2026 ada penurunan sekitar Rp 1 triliun. Untuk itu, dalam APBD pendapatan yang dipasang Rp 12,1 triliun lebih. “Sebenarnya ini adalah langkah positif, supaya jangan nanti berimplikasi kepada kegiatan teman-teman di pemeintah,” jelas politisi PDIP asal Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.