Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Permasalahan Bendega, DPD HNSI Provinsi Bali Audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7).
balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7) lalu. 
 
Audiensi dilakukan ke Unit kerja KKP yang mempunyai tugas serta kewenangan mengkoordinasikan berbagai permasalahan yang masih dihadapi krama Bendega atau para nelayan, baik itu menyangkut masalah tempat pemangkalan para nelayan didaerah pesisir, masalah kelembagaan, masalah SDM dan permodalan.
 
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Musda HNSI Provinsi Bali, 23-24 Januari 2022 dan rapat kerja 5 Mei 2022 lalu, terkait dengan program yang telah ditetapkan yaitu memperkuat kelembagaan Bendega melalui perlindungan, pelestarian dan pemberdayaan sebagai lembaga yang mewadahi krama Bendega di daerah pesisir Bali seperti yang telah tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega (Perda Bendega).
Dalam audiensi tersebut, pihak DPD HNSI diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Irjen Pol Drs Victor Gustaaf Manoppo MH, didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Dr I Nyoman Radiarta SPi MSc dan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Ir I Nengah Putra Winata M BA.
 
Dalam pembahasannya, Dirjen PRL KKP memberi petunjuk dan arahan terkait pemanfaatan daerah pesisir bagi krama Bendega dan masyarakat, bahwa apa yang diupayakan telah sesuai dengan aturan pusat yang ditindaklanjuti di daerah, diantaranya berupa Perda Bendega dan Ranperda RTRW Provinsi Bali dalam rangka memperkuat eksistensi krama Bendega yang selama ini telah menempati daerah pesisir.
 
Ia juga menyampaikan, agar semua pihak menghormati aturan-aturan tersebut. Sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan konflik atau permasalahan yang dihadapi kelompok nelayan dan Bendega secara pribadi.
 
Mengenai kelembagaan Bendega seperti yang diatur dalam Perda Bendega No 11 tahun 2017, Kepala Badan BRSDM mengaku akan segera mengkoordinasikannya dengan UPT Balai Riset dan SDM yang membawahi para Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) se-Bali. Dalam hal ini, agar PPL mengambil peran dan aktif mensosialisasikan Perda Bendega yang pelaksanaannya juga nanti akan ikut dievaluasi.
 
Hal lain yang disampaikannya, yaitu terkait peningkatan SDM dibidang kelautan dan perikanan, hendaknya bisa memanfaatkan Politeknik Kelautan dan Perikanan di Pengambengan, Kabupaten Jembrana serta Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) di Bali sesuai dengan bidangnya.
 
Selain itu, dibahas pula mengenai permodalan bagi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan baik sebagai nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan. Hal ini direspon oleh Direktur LPMUKP yang mengatakan siap membantu dan mendukung bagi yang membutuhkan sepanjang memenuhi aturan dan kelayakan usaha. 
 
Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian, selain bisa lebih efisien dan efektif, para pelaku seperti nelayan dapat memanfaatkan koperasi nelayan yang sudah ada atau membentuk koperasi baru dilapangan, yang pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan tenaga pendamping yang telah ditunjuk LPMUKP (di Bali ada 5 orang).
 
Secara umum hasil audiensi ini, bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembinaan dan koordinasi lanjut untuk melindungi, melestarikan dan memberdayakan krama Bendega. 
wartawan
M3
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.