Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

kerjasama
Bali Tribune / PERJANJIAN - Bupati Adi Arnawa melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan antara PT. SMI dengan Pemkab Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis, (30/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis, (30/10).

“Sebagaimana yang saya sampaikan, bahwa kami di Badung ini menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama terkait masalah kemacetan. Kami pun sudah melaporkan kepada Gubernur bahwa kami akan mengambil langkah-langkah cepat. Karena kalau ini tidak segera diatasi, kita takut nanti tidak akan bisa mengejar, terutama harga-harga tanah yang ada di daerah-daerah pariwisata selatan. Oleh karena itulah, kami mencoba baik dari segi kemampuan fiskal, maupun tantangan kami ke depan. Kami putuskan untuk terkait dengan pembiayaannya ini melalui skenario pinjaman sebesar Rp 2.8 triliun dengan bunga 5,7%,” jelasnya

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa pada anggaran tahun 2025 sudah dalam tahap pembebasan lahan dan di awal tahun 2026 langsung ke tahap konstruksi. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pencairan dana pinjaman ini dilakukan secara bertahap dan Pemkab Badung akan membayar kewajiban 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian ini. Terpilihnya PT SMI ini sebagai debitur sudah melalui pertimbangan-pertimbangan terutama terkait dengan suku bunga.

“Saya selaku kreditur melihat bahwa, suku bunga ini. Karena bagaimanapun juga semakin kita rendah mendapatkan suku bunga, tentu akan semakin rendah juga kewajiban kita. Oleh karena itulah, maka kami melihat PT SMI ini adalah satu pilihan yang kelihatannya terkait dengan suku bunga ini masih bisa tawar menawar. Awalnya memang kami sempat ke PT BPD Bali, tapi pertimbangan PT BPD Bali tidak akan mungkin bisa sendiri. Kebetulan juga sekarang dengan kebijakan Presiden diberikan ruang daerah itu meminjam dana ke pusat. Untuk 2026 ini kita sudah memasang angka bahwa ini sekitar Rp 326 miliar untuk membayar kewajiban ini. Kita sudah sampaikan di dalam rancangan APBD 2026 di pembiayaan,” ungkapnya

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah dari Pemkab. Badung dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Badung ini.

“Pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Badung ini membawa permasalahan di Kabupaten Badung, seperti macet, sampah dan ketersediaan air bersih. Jika tidak dipercepat maka harga tanah setiap tahun akan semakin meningkat, ini akan membawa dampak besar kedepannya. Makin cepat dibangun makin bagus,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan kolaborasi strategis antara PT. SMI bersama Pemkab. Badung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Khususnya infrastruktur jalan, untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan.

“Kami berharap bahwa dana sebesar Rp 2,83 triliun ini yang nantinya akan dipakai untuk penanganan jalan pada 8 trase jalan serta konstruksi pada 9 trase  jalan, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung dan yang paling penting memperkuat konektivitas di kawasan pariwisata utama di Pulau Bali ini. Kami berharap bahwa pinjaman ini dapat menyelesaikan permasalahan prasarana untuk sejumlah titik strategis, seperti tadi yang telah disampaikan oleh Bupati, yaitu di ruas Simpang Semer, Kerobokan, dan Kuta Selatan, yaitu akses GWK dan Uluwatu,” katanya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan RI sangat mendukung penuh inisiatif skema pinjaman dari Pemkab. Badung terutama Bapak Bupati Badung untuk dapat memperkuat ekonomi Badung, khususnya dari sisi infrastruktur dan pariwisata.

“Dari sisi suplai, Direksi SMI dalam hal ini bisa mensupport, sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa kita punya PT SMI yang selama ini mendukung untuk pembiayaan pembangunan tambahan di semua Provinsi, Kabupaten/Kota. Tapi kemudian disini kita bisa melihat, dengan segala tantangan, Bupati bisa melakukan inisiatif daripada kegiatan ini. Tentunya akan menghasilkan pendapatan lebih, pariwisata lebih, dan pertumbuhan ekonomi lebih, dan kemudian juga penyerapan tenaga kerja di wilayah Badung ini. Jadi, kami dari Kementerian Keuangan sangat mendukung, dan mendukung penuh. Mudah-mudahan yang baik, dan juga semangat dalam kegiatan, bisa menghasilkan yang terbaik untuk Kabupaten Badung, dan juga Provinsi Bali, dan tentunya untuk Indonesia kita semua,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian RI Ferry Irawan, Plh. Direktur Fasilitas Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Nasrun, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Komisaris PT. SMI Didik Yustandi beserta jajaran, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Badung dan Instansi Vertikal di lingkungan Pemkab. Badung. 

wartawan
ANA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.