Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

kerjasama
Bali Tribune / PERJANJIAN - Bupati Adi Arnawa melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan antara PT. SMI dengan Pemkab Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis, (30/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis, (30/10).

“Sebagaimana yang saya sampaikan, bahwa kami di Badung ini menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama terkait masalah kemacetan. Kami pun sudah melaporkan kepada Gubernur bahwa kami akan mengambil langkah-langkah cepat. Karena kalau ini tidak segera diatasi, kita takut nanti tidak akan bisa mengejar, terutama harga-harga tanah yang ada di daerah-daerah pariwisata selatan. Oleh karena itulah, kami mencoba baik dari segi kemampuan fiskal, maupun tantangan kami ke depan. Kami putuskan untuk terkait dengan pembiayaannya ini melalui skenario pinjaman sebesar Rp 2.8 triliun dengan bunga 5,7%,” jelasnya

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa pada anggaran tahun 2025 sudah dalam tahap pembebasan lahan dan di awal tahun 2026 langsung ke tahap konstruksi. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pencairan dana pinjaman ini dilakukan secara bertahap dan Pemkab Badung akan membayar kewajiban 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian ini. Terpilihnya PT SMI ini sebagai debitur sudah melalui pertimbangan-pertimbangan terutama terkait dengan suku bunga.

“Saya selaku kreditur melihat bahwa, suku bunga ini. Karena bagaimanapun juga semakin kita rendah mendapatkan suku bunga, tentu akan semakin rendah juga kewajiban kita. Oleh karena itulah, maka kami melihat PT SMI ini adalah satu pilihan yang kelihatannya terkait dengan suku bunga ini masih bisa tawar menawar. Awalnya memang kami sempat ke PT BPD Bali, tapi pertimbangan PT BPD Bali tidak akan mungkin bisa sendiri. Kebetulan juga sekarang dengan kebijakan Presiden diberikan ruang daerah itu meminjam dana ke pusat. Untuk 2026 ini kita sudah memasang angka bahwa ini sekitar Rp 326 miliar untuk membayar kewajiban ini. Kita sudah sampaikan di dalam rancangan APBD 2026 di pembiayaan,” ungkapnya

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah dari Pemkab. Badung dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Badung ini.

“Pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Badung ini membawa permasalahan di Kabupaten Badung, seperti macet, sampah dan ketersediaan air bersih. Jika tidak dipercepat maka harga tanah setiap tahun akan semakin meningkat, ini akan membawa dampak besar kedepannya. Makin cepat dibangun makin bagus,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan kolaborasi strategis antara PT. SMI bersama Pemkab. Badung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Khususnya infrastruktur jalan, untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan.

“Kami berharap bahwa dana sebesar Rp 2,83 triliun ini yang nantinya akan dipakai untuk penanganan jalan pada 8 trase jalan serta konstruksi pada 9 trase  jalan, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung dan yang paling penting memperkuat konektivitas di kawasan pariwisata utama di Pulau Bali ini. Kami berharap bahwa pinjaman ini dapat menyelesaikan permasalahan prasarana untuk sejumlah titik strategis, seperti tadi yang telah disampaikan oleh Bupati, yaitu di ruas Simpang Semer, Kerobokan, dan Kuta Selatan, yaitu akses GWK dan Uluwatu,” katanya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan RI sangat mendukung penuh inisiatif skema pinjaman dari Pemkab. Badung terutama Bapak Bupati Badung untuk dapat memperkuat ekonomi Badung, khususnya dari sisi infrastruktur dan pariwisata.

“Dari sisi suplai, Direksi SMI dalam hal ini bisa mensupport, sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa kita punya PT SMI yang selama ini mendukung untuk pembiayaan pembangunan tambahan di semua Provinsi, Kabupaten/Kota. Tapi kemudian disini kita bisa melihat, dengan segala tantangan, Bupati bisa melakukan inisiatif daripada kegiatan ini. Tentunya akan menghasilkan pendapatan lebih, pariwisata lebih, dan pertumbuhan ekonomi lebih, dan kemudian juga penyerapan tenaga kerja di wilayah Badung ini. Jadi, kami dari Kementerian Keuangan sangat mendukung, dan mendukung penuh. Mudah-mudahan yang baik, dan juga semangat dalam kegiatan, bisa menghasilkan yang terbaik untuk Kabupaten Badung, dan juga Provinsi Bali, dan tentunya untuk Indonesia kita semua,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian RI Ferry Irawan, Plh. Direktur Fasilitas Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Nasrun, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Komisaris PT. SMI Didik Yustandi beserta jajaran, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Badung dan Instansi Vertikal di lingkungan Pemkab. Badung. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.