Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Nasional Penanganan Limbah Medis B3, Rumah Sakit Tak Terima Report Pasca Pengangkutan

Bali Tribune/ DISIMPAN - Limbah medis di salah satu rumah sakit di Buleleng di lokasi penyimpanan sementara sebelum diambil pihak pengolah.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengaku terus melakukan pemantauan terhadap limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan beracun) yang diperoduksi oleh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya. Terutama di musim pandemi Covid-19, terdapat peningkatan produksi limbah medis B3 secara signifikan. Hal ini terkait dengan instruksi Nasional atau akselerasi Nasional melalui POLRI tentang pengelolaan limbah medis.
 
Kepala Dinas lingkungan Hidup Buleleng,Putu Ariadi Pribadi mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan penghasil dan pengolah limbah serta perushaan transporter yang mengangkut limbah B3 itu ketempat pemusnahan. ”Pemataun selalu kita lakukan. Bahkan datanya kami pegang semua, nama-nama trasporter dan pihak pengolahnya, serta penghasil limbah medis di Buleleng,” kata Putu Ariadi Pribadi, Senin (30/11).
 
Menurut Ariadi, produksi limbah medis B3 di Buleleng mencapai 9.000 kg sampai 2 ton per bulan. Jumlah limbah medis B3 tersebut dihasilkan dari 9 rumah sakit, 20 Puskesmas dan 6 klinik yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Jumlah tesebut katanya,naik hingga 30 persen dimasa pandemic Covid-19. “Sebelum Covid-19 limbah medis B3 antara 700 – 800 kg atau paling tinggi 900 kg per bulan. Tapi saat pandemic CoVID-19 meningkat tajam.Dan data hingga Oktober 2020 mencapai 11.838,8 kg. Peningkatannya cukup signifikan,” ujarnya.
 
Ariadi menyebut, limbah medis B3 di Buleleng tergolong cukup besar yang dihasilkan dari Rumah sakit, Klinik ataupun puskesmas  termasuk dokter praktik pribadi. Sedang di Buleleng belum ada lokasi pengolah limbah sehingga pihak penghasil limbah memilih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya,dalam hal ini kepada transporter hingga  pengolahan. Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbas Medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC  (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).
 
Kata Ariadi, terkait dengan akselerasi nasional penanganan limbah medis B3 dan penyebaran Covid-19, Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan berbagai peraturan soal penanganan limbah medis berbahaya. Karena itu pihaknya selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak penghasil limbah untuk memastikan tidak ada praktik nakal dalam pengelolaannya. “Sejauh ini semuanya aman, tidak ada atau ditemukannya kasus-kasus penyimpangan pengelolaan limbah medis B3 di Buleleng. Kami hanya sebatas melakukan pemantauan dan koordinasi serta kegiatan-kegiatan yang berhubungan lingkungan. Kalau menyangkut kebijakan tentang hukum dan yang lainnya kami hanya melakukan kooridnasi kepada pihak terkait yang lebih berwenang,” tambahnya.
 
Sedangkan sumber di Dinas Kesehatan Buleleng mengatakan, soal limbah B3 di masing-masing rumah sakit maupu faskes lainnya, pihaknya mewanti-wanti dikelola dengan baik. Agar tidak terulang peristiwa dimana ditemukan limbah medis tercecer dipantai beberapa waktu silam. ”Soal izin penerbitan rekomendasi kami ketat.Para pihak harus mencantumkan kesanggupan pengelolan limbah dan itu dilampirkan dalam lampiran permohonan,” katanya.
 
Sementara itu, beberapa rumah sakit membenarkan telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medisnya. Seperti Rumah Sakit Karya Dharma Husdha Bross (RSKDH Bross) dan Rumah Sakit Kertha Husada Singaraja. Direktur  RS Karya Dharma Husada Bross, dr. Gede Panca, didampingi  Manager Umum dan Keungan, Bidan Ketut Simpen,menegaskan pihaknya tidak ada masalah terhadap penanganan limbah medis B3. Pasalnya, ia sudah bekerja sama dengan pihak etiga dalam hal ini PT.Triata Mulya Indonesia yang berkerja sama dengan PT. Jasa Manives. “Setiap 2 kali dalam seminggu pihak transporter mengambil sampah medis.Semua dilaksanakan sesuai dengan hasil kerjasama yang dituangkan dalam MOU. Semua kami serahkan ke transporter untuk selanjutnya dimusnahkan. Hanya saja kami tidak diberikan report pasca limbah medis dimusnahkan,” katanya.
 
Hal yang sama disampaikan pihak Rumah sakit Kertha Usada Singaraja.Representatif RS Kertha Usada, Luh Putu Yeni Hariati,perawat bagian Pencegahan dan infeksius,mengatakan,pihaknya bekerjasama dengan pihak transporter  PT Sagraha Satya Sawahita – dimana pengolahannya dibawa ke PT Wastec – Jawa Barat. “Untuk transporternya kami bekerjsama dengan PT Sanggaraha satya Sawahita (PT SSS) bahkan kami pernah diundang oleh PT Sagaraha Satya Sawahita untuk melihat langsung system pengolahan limbah di sana,” jelasnya.
 
Namun pihak RS Kertha Usadha tidak menjelaskan penanganan limbah saat di simpan di Gudang PT SSS di Banyuwangi karena menurut informasi sebelum dikirim ke PT.Wastec limbah tersebut disimpan di gudang yang berlokasi di Banyuwangi. ”Kami berangkat dari kantor PT SSS di Banyuwangi. Karena malam hari kami tidak diajak melihat gudangnya. Apakah ada cool room atau tidak, yang jelas kalau di PT Wastec ada ruangan pendingin suhunya disesuaikan dengan sifat limbah,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.