Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses ke Resort BTID Ditutup Untuk Umum

serangan
Pertemuan para tokoh Serangan di Puri Kesiman Denpasar, membahas terkait penutupan akses ke Resort BTID, Kamis (10/5) lalu.

BALI TRIBUNE - Tokoh masyarakat Serangan seperti  Lurah Serangan I Wayan Karma , Bendesa Adat Serangan I Made Sudana bersama Camat Kuta Selatan I Wayan  Budha,  melakukan pertemuan di Puri Kesiman Denpasar, Kamis (10/5).  Pertemuan dilakukan untuk mekoordinasikan terkait keputusan  PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), yang secara resmi telah menutup akses menuju kawasan resort yang berada di lahan pulau yang telah direklamasi puluhan tahun itu.


Selain itu pertemuan juga dilakukan terkait dengan nasib keberadaan nelayan yang juga tidak boleh melewati lagun.  Dikhawatirkan dengan tidak diizinkannya nelayan melewati lagun membuat nelayan terancam tidak bisa melaut. Pertemuan  Camat Kuta Selatan,  Lurah Serangan , Bendesa Adat Serangan bersama tokoh masyarakat Serangan diterima langsung oleh Penglingsir Puri Kesiman  A.A Ngurah Kusuma Wardana.


Dalam pertemuan tersebut, Lurah Serangan Wayan Karma mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dimana beberapa pemancing dilarang masuk kawasan resort BTID Serangan.  Selain itu juga  adanya permintaan BTID agar perahu- perahu milik nelayan- nelayan juga  tidak bisa memanfaatkan Lagun di kawasan tersebut. Bahkandiberikan batas pemanfaatan  paling lambat 18 Mei 2018 ini.


"Memang ada permintaan dari BTID agar nelayan - nelayan di Serangan tidak lagi memasuki  area Lagun, terkait permintaan BTID kami sedang merencanakan pertemuan untuk terkait masalah ini kami sudah koordinasi dengan Camat Densel, prajuru adat dan tokoh masyarakat," kata  Wayan Karma.


Anggota Sabha Desa Adat Serangan   Wayan Loka yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, sekarang masyarakat Serangan semakin terisolir. Akses Nelayan yang komunitasnya  jelas -jelas diakui pemerintah siap siap diusir. "  Nelayan -nelayan sudah mulai diusir, tempat Beach Publik tidak boleh lagi ada aktivitas padahal itu tempat untuk umum, dimana dari awal masyarakat Serangan menolak keras pengembangan kawasan yang dikelola BTID ini , " ungkap    Wayan Loka.


Manager Area PT BTID Made Sumantra membenarkan secara resmi penutupan akses bagi umum  untuk memasuki kawasan resort. Penutupan dilakukan per tanggal 9 Mei 2018. " Untuk akses ke resort kami mulai melakukan penutupan untuk umum sejak 9 Mei 2018," kata Sumantra ketika dikonfirmasi, Kamis (10/5).


Dikatakan, alasan ditutup kawasan ini karena beberapa projek di atas  kawasan BTID yang sempat mangkrak 20 tahun tersebut akan mulai dibangun. "Ada beberapa unit bangunan yang akan dikerjakan , jadi karena ada projek kami menutup akses bagi umum tidak lagi boleh keluar masuk," ungkapnya.


Ditegaskannya,  bagi masyarakat Serangan , penutupan akses ini tidak berlaku. Dikatakan Sumantra, bagi warga Serangan masih tetap diberikan akses keluar masuk . "Kami melarang bagi masyarakat umum saja, yang biasanya melakukan mancing dan aktivitas lainya di kawasan BTID, kalau masyarakat Serangan tidak ada larangan, masih terbuka, khusus warga Serangan," tegasnya.


Terkait larangan nelayan terancam tidak bisa melaut, lantaran tidak boleh menggunakan akses Lagun , Sumantra mengaku Lagun itu berada di kawasan  milik BTID, yang rencananya akan ditata karena kotor tak terurus.  "Rencananya  akan dibangun gedung untuk pertemuan terkait IMF tahun ini , maka kawasan itu harus bersih. Sekarang kondisinya kumuh, kita akan tata , apalagi akan digunakan untuk kepentingan IMF nanti, intinya kita mengelola kawasan ini dimana sudah hampir 20 tahun tidak jalan, sekarang kita mau kelola dan tata lagi, harap kondisi ini dipahami," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.