Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses ke Resort BTID Ditutup Untuk Umum

serangan
Pertemuan para tokoh Serangan di Puri Kesiman Denpasar, membahas terkait penutupan akses ke Resort BTID, Kamis (10/5) lalu.

BALI TRIBUNE - Tokoh masyarakat Serangan seperti  Lurah Serangan I Wayan Karma , Bendesa Adat Serangan I Made Sudana bersama Camat Kuta Selatan I Wayan  Budha,  melakukan pertemuan di Puri Kesiman Denpasar, Kamis (10/5).  Pertemuan dilakukan untuk mekoordinasikan terkait keputusan  PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), yang secara resmi telah menutup akses menuju kawasan resort yang berada di lahan pulau yang telah direklamasi puluhan tahun itu.


Selain itu pertemuan juga dilakukan terkait dengan nasib keberadaan nelayan yang juga tidak boleh melewati lagun.  Dikhawatirkan dengan tidak diizinkannya nelayan melewati lagun membuat nelayan terancam tidak bisa melaut. Pertemuan  Camat Kuta Selatan,  Lurah Serangan , Bendesa Adat Serangan bersama tokoh masyarakat Serangan diterima langsung oleh Penglingsir Puri Kesiman  A.A Ngurah Kusuma Wardana.


Dalam pertemuan tersebut, Lurah Serangan Wayan Karma mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dimana beberapa pemancing dilarang masuk kawasan resort BTID Serangan.  Selain itu juga  adanya permintaan BTID agar perahu- perahu milik nelayan- nelayan juga  tidak bisa memanfaatkan Lagun di kawasan tersebut. Bahkandiberikan batas pemanfaatan  paling lambat 18 Mei 2018 ini.


"Memang ada permintaan dari BTID agar nelayan - nelayan di Serangan tidak lagi memasuki  area Lagun, terkait permintaan BTID kami sedang merencanakan pertemuan untuk terkait masalah ini kami sudah koordinasi dengan Camat Densel, prajuru adat dan tokoh masyarakat," kata  Wayan Karma.


Anggota Sabha Desa Adat Serangan   Wayan Loka yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, sekarang masyarakat Serangan semakin terisolir. Akses Nelayan yang komunitasnya  jelas -jelas diakui pemerintah siap siap diusir. "  Nelayan -nelayan sudah mulai diusir, tempat Beach Publik tidak boleh lagi ada aktivitas padahal itu tempat untuk umum, dimana dari awal masyarakat Serangan menolak keras pengembangan kawasan yang dikelola BTID ini , " ungkap    Wayan Loka.


Manager Area PT BTID Made Sumantra membenarkan secara resmi penutupan akses bagi umum  untuk memasuki kawasan resort. Penutupan dilakukan per tanggal 9 Mei 2018. " Untuk akses ke resort kami mulai melakukan penutupan untuk umum sejak 9 Mei 2018," kata Sumantra ketika dikonfirmasi, Kamis (10/5).


Dikatakan, alasan ditutup kawasan ini karena beberapa projek di atas  kawasan BTID yang sempat mangkrak 20 tahun tersebut akan mulai dibangun. "Ada beberapa unit bangunan yang akan dikerjakan , jadi karena ada projek kami menutup akses bagi umum tidak lagi boleh keluar masuk," ungkapnya.


Ditegaskannya,  bagi masyarakat Serangan , penutupan akses ini tidak berlaku. Dikatakan Sumantra, bagi warga Serangan masih tetap diberikan akses keluar masuk . "Kami melarang bagi masyarakat umum saja, yang biasanya melakukan mancing dan aktivitas lainya di kawasan BTID, kalau masyarakat Serangan tidak ada larangan, masih terbuka, khusus warga Serangan," tegasnya.


Terkait larangan nelayan terancam tidak bisa melaut, lantaran tidak boleh menggunakan akses Lagun , Sumantra mengaku Lagun itu berada di kawasan  milik BTID, yang rencananya akan ditata karena kotor tak terurus.  "Rencananya  akan dibangun gedung untuk pertemuan terkait IMF tahun ini , maka kawasan itu harus bersih. Sekarang kondisinya kumuh, kita akan tata , apalagi akan digunakan untuk kepentingan IMF nanti, intinya kita mengelola kawasan ini dimana sudah hampir 20 tahun tidak jalan, sekarang kita mau kelola dan tata lagi, harap kondisi ini dipahami," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.