Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Menuju Proyek Vila Diportal Warga

PORTAL - Warga bergotong royong membuat portal agar kendaraan menuju proyek pembangunan vila tidak bisa lewat. Ini lantaran pihak investor tidak izin terlebih dahulu menggunakan jalan desa.

Bali Tribune, Gianyar - Warga Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan, Gianyar menutup akses jalan menggunakan portal beton, Sabtu (26/1). Warga memasang portal beton, karena tidak terima ulah investor yang sedang membangun proyek di wilayahnya menggunakan akses jalan tanpa izin, tanpa ada pemberitahuan, dan tanpa ada sosialiasi kepada warga Banjar Susut. Untuk membangun proyek, investor tersebut menggunakan alat, truk dengan melintas jalan swadaya tersebut. Hal ini mengakibatkan jalan cepat rusak. Selain itu, tanaman padi petani setempat menjelang berbuah rusak tertimbun material yang dibawa kendaraan proyek. Tokoh Banjar Susut, I Ketut Kudu (48) dihubungi Minggu (27/1) mengatakan, warga memasang portal beton setelah ada keputusan warga dalam rapat yang digelar di Wantilan Pura Puseh belum lama ini. Pemasangan portal beton dengan tujuan agar alat berat dan truk besar tidak melalui akses jalan swadaya  yang dibuat sejak 10 tahun lalu itu.Truk proyek yang mengangkut material batu, pasir selama ini sudah merusak jalan swadaya yang menggunakan dana PNPM. Diceritakan Ketut Kudu, dulu warga Banjar Susut tinggal di sini, namun tidak memiliki akses jalan. Warga berjalan menelusuri jalan setapak pada saluran air subak. Karena tidak ada jalan, warga kemudian memperjuangkan agar ada jalan yang bisa dilalui sepada motor dan kendaraan. Menurut Ketut Kudu, proses pembuatan jalan dengan pembebasan tanah dulunya sangat berat dan panjang, namun sekarang setelah ada jalan, investor datang dan membangun di wilayah setempat.Yang disayangkan warga, investor dengan seenaknya melintasi jalan tersebut tanpa izin, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat. Merasa geram, warga Banjar Susut kemudian rapat di wantilan pura memutuskan untuk memasang portal beton. “Pemasangan portal beton agar alat berat dan truk bermuatan material tidak melintasi jalan swadaya menggunakan dana PNPM, yang boleh melintas sepeda motor dan kendaraan kecil,” pugkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.