Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Begal Makin Berani, Korban Dipepet, Kalung Ditarik

Bali Tribune / TKP - Anggota Polsek Gerokgak mendatangi TKP usai korban pembegalan melaporkannya ke Polsek Gerokgak.
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah begal di wilayah hukum Polsek Gerokgak semakin berani dan terang-terangan. Setelah sebalumnya terjadi kasus yang sama diwilayah tersebut, satu korban lagi dilaporkan mengalami perstiwa yang sama. Korban yang dilaporkan mengalami nasib naas yakni Ni Luh Lastri (64) warga Banjar Dinas Mekar Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Ia dibegal oleh pelaku yang tidak dikenal pada Selasa (3/5) sekitar pukul 5 sore diruas jalan Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sanggalangit. Satu buah kalung emas milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
 
Menurut laporan korban di kepolisian, kasus itu berawal saat korban tengah menuju Desa Pemuteran menghadiri undangan. Korban dibonceng cucunya menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP, kendaraan korban dipepet oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam tanpa plat. Dengan cepat pelaku menarik kalung yang dikenakan korban dari belakang. Lantas pelaku kabur dengan kecepatan cukup tinggi kearah yang sama dengan korban.
 
Sekitar pukul 20.40 wita, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Gerokgak. Anggota yang menerima laporan pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang menimpa korban Lastri masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gerokgak. Satu buah kalung emas dengan berat sekitar 8 gram dibawa kabur oleh pelaku, dengan perkiraan kerugian korban sekitar Rp 3 juta.
 
“Dari keterangan korban, pelaku diketahui memakai motor Scoopy warna hitam tanpa plat dan juga menggunakan helm abu-abu, serta ciri-ciri perawakan gempal. Saat ini kasusnya masih ditangani Polsek Gerokgak untuk penyelidikan,” terang AKP Sumarjaya, Rabu (4/5).
 
Setelah kasus itu kembali berulang, polisi mencatat sudah ada 5 laporan yang masuk ke polisi terkait kasus penjambretan, yakni 2 laporan di wilayah Seririt dan 3 di wilayah Gerokgak. ”Akan ada peningkatan patroli. Disamping itu juga, dihimbau agar korban saat mengalami kejadian untuk meminta tolong, mengingat plat nomor kendaraan pelaku termasuk juga mengingat ciri-ciri pelaku,” ucap AKP Sumarjaya.
 
Sebelumnya kasus yang sama terjadi salah satu korban jambret Putu Dewi Ayu Purnami (25) warga Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak, enggan melapor ke polisi. Sebelumnya terdapat 3 aksi penjambretan terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni 1 di wilayah Seririt dan 2 di wilayah Kecamatan Gerokgak. Peristiwa penjambretan pertama terjadi di jalur Seririt-Gerokgak tepatnya di depan SPBU di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, pada Senin (25/4) sekitar pukul 13.15 wita menimpa korban Kadek Evi Novitayani (20) warga Desa Lokapaksa. Barang diambil 1 buah tas berisi satu unit handphone dan uang tunai Rp1 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Seririt.
 
Korban berikutnya,Nur Asinah (42) warga Banjar Dinas Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, di jalan raya Singaraja-Gilimanuk wilayah Desa Banyupoh, sekitar pukul 16.30 wita. Barang yang hilang, tas kecil berisi uang tunai Rp 650 ribu dan KTP milik korban. Dan ketiga menimpa Kadek Dwi Oktaviana (27) warga Banjar Dinas Puncak Sari, Desa Gerokgak, sekitar pukul 19.30 wita di jalur Seririt-Gilimanuk wilayah Desa Patas.
 
Masih gelapnya kasus-kasus tersebut membuat masyarakat semakin was-was jika hendak keluar rumah. Mereka takut karena pelaku kejahatan jalanan itu belum ditangkap dan bebas berkeliaran. Masyarakat takut mereka akan menjadi korban berikutnya jika aparat kepolisian belum berhasil membekuknya.
 
“Kok belom ketangkap pelaku jambret di Wilayah hukum Kecamatan Gerokgak. Sesusah itu kah polisi menemukan pelakunya?,” tanya warga penasaran.
wartawan
CHA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.