Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Menyapa dan Berbagi TP PKK Kabupaten Bangli

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua TP PKKK Kabuaten Bangli Nyonya Sriasih Sedana Arta serahkan bantuan

balitribune.co.id | BangliTim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bangli kembali menggelar aksi menyapa dan berbagi. Kegiatan sosial dipimpin Ketua TP PKK Kabuapten Bangli Ny.Sariasih Sedana Arta menyasar warga masyarakat penyandang desabilitas, kader PKK kurang mampu, ibu hamil KEK, balita kurang gizi dan lansia di semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangli.

Aksi menyapa dan berbagi yang sudah berlangsung sejak Oktober lalu,  kali ini mebnyasar desa Peninjoan dan Desa Undisan Kecamatan Tembuku pada Rabu (1/11). Sebanyak 30 orang masyarakat dari desa Peninjoan dan 50 orang masyarakat dari desa Undisan menerima bantuan berupa paket sembako dari Ketua TP PKK Kabupaten Bangli. Selain itu aksi menyapa dan berbagi juga dirangkaikan dengan sosialisasi dari OPD terkait di Lingkungan Pemkab Bangli tentang kesehatan, pencatatan sipil, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Ditemui usai penyerahan bantuan, Ny. Sariasih mengatakan, kedatangannya bersama tim dalam aksi menyapa dan berbagi tiada lain bertujuan menjalin silaturahmi dan mendengar secara langsung situasi warga masyarakat baik dari kader PKK kurang mampu, ibu hamil KEK, balita kurang gizi dan lansia.

”Kegiatan ini tidak hanya sampai hari ini saja, namun berkelanjutan hingga akhir Desember 2023,“ kata Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ketua GOW Kabuaten Bangli Ny. Suciati Diar.

Pihaknya berharap bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan data yang sudah disiapkan oleh pihak Desa dan kelurahan serta bermanfaat  dan setidaknya  dapat mengurangi sedikit beban warga yang membutuhkan.

Perbekel Desa Peninjoan I Putu Joantara menyampaikan apresiasi setinggi tingginya terhadap langkah TP PKK Kabupaten Bangli atas perhatiannya kepada warga masyarakat yang membutuhkan khususnya di Desa Peninjoan.

”Bantuan yang disalurkan tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, semoga kedepan program seperti ini bisa berkelanjutan menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Putu Joantara.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.