Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sandi Kibarkan Bendera NU Menuai Kontroversi

Bali Tribune/Aksi Sandiaga Uno saat mengibarkan bendera NU di atas panggung kampanye di Lumajang.

Balitribune.co.id | Jakarta - Aksi cawapres Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Lumajang, Jawa Timur menuai kontroversi. Pengurus Cabang (PC) NU Lumajang memprotes keras dan menilai aksi Sandiaga itu sebagai sebuah bentuk pelecehan. Sebaliknya BPN mengatakan, itu aksi spontan dan bendera itu bukan Sandi yang membawanya ke lapangan kampanye.

"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran 'Bendera NU' dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat," kata Rais NU Lumajang Husni Zuhri dalam pernyataan mereka yang dikutip detikcom, Sabtu (6/4/2019).
Husni menyadari bahwa kampanye adalah hajat politik setiap warga negara. Namun, sambung Husni, kampanye untuk meraih simpati publik itu harus dilakukan tanpa menciderai lembaga dan ormas tertentu.
"Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan 'Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019," ujar dia.
Protes keras dari PCNU Lumajang itu kemudian ditanggapi oleh BPN Prabowo-Sandiaga. BPN menilai pihak yang seharusnya diprotes bukan Sandiaga melainkan orang yang membawa bendera tersebut.
"Itu kan yang bawa bendera ke lapangan bukan Pak Sandi kan. Jadi artinya PCNU harus cari orang yang kalau keberatan, orang yang bawa ke lapangan ke kampanye," kata Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan tak ada maksud dari Sandiaga untuk melecehkan NU. Menurut Dasco, Sandiaga justru menghormati massa yang datang dan membawa bendera NU.
"Jadi tidak ada maksud dari Pak Sandi untuk melecehkan, tolong dicek PCNU kalau keberatan, apakah yang membawa bendera itu orang NU atau bukan. Silakan kalau diproses, jangan Pak Sandi-nya," imbuhnya.
Komentar pun muncul dari TKN Jokowi-Ma'ruf. TKN membandingkan aksi Sandiaga dengan cawapres Ma'ruf Amin yang tak pernah membawa atribut NU meskipun pernah menjadi Rais Aam PBNU.
"Di paslon 01 yang notabene cawapresnya adalah pimpinan tertinggi NU saja dan dukungan NU begitu meluas, namun baik Pak Jokowi maupun KMA tidak pernah membawa-bawa langsung atribut dalam kampanye," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, kepada wartawan.
Arsul menyebut aksi pengibaran bendera NU oleh Sandiaga akan menimbulkan pertentangan di kalangan warga NU. Menurut Arsul, Sandiaga memakai cara keliru untuk mendekati warga NU.
"Dengan mengibarkan langsung bendera NU, Sandi justru menciptakan resistensi yang bertambah tinggi di kalangan nahdhiyin. Mereka yang tadinya biasa-biasa saja namun ketika NU disentuh-sentuh dengan cara yang salah, maka justru timbul antipati. Jadi alih-alih dapat tambahan suara, maka aksi Sandi itu malah menutup potensi tambahan dukungan dari kaum nahdhiyin," ujar dia.

wartawan
izarman
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.