Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sandi Kibarkan Bendera NU Menuai Kontroversi

Bali Tribune/Aksi Sandiaga Uno saat mengibarkan bendera NU di atas panggung kampanye di Lumajang.

Balitribune.co.id | Jakarta - Aksi cawapres Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Lumajang, Jawa Timur menuai kontroversi. Pengurus Cabang (PC) NU Lumajang memprotes keras dan menilai aksi Sandiaga itu sebagai sebuah bentuk pelecehan. Sebaliknya BPN mengatakan, itu aksi spontan dan bendera itu bukan Sandi yang membawanya ke lapangan kampanye.

"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran 'Bendera NU' dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat," kata Rais NU Lumajang Husni Zuhri dalam pernyataan mereka yang dikutip detikcom, Sabtu (6/4/2019).
Husni menyadari bahwa kampanye adalah hajat politik setiap warga negara. Namun, sambung Husni, kampanye untuk meraih simpati publik itu harus dilakukan tanpa menciderai lembaga dan ormas tertentu.
"Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan 'Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019," ujar dia.
Protes keras dari PCNU Lumajang itu kemudian ditanggapi oleh BPN Prabowo-Sandiaga. BPN menilai pihak yang seharusnya diprotes bukan Sandiaga melainkan orang yang membawa bendera tersebut.
"Itu kan yang bawa bendera ke lapangan bukan Pak Sandi kan. Jadi artinya PCNU harus cari orang yang kalau keberatan, orang yang bawa ke lapangan ke kampanye," kata Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan tak ada maksud dari Sandiaga untuk melecehkan NU. Menurut Dasco, Sandiaga justru menghormati massa yang datang dan membawa bendera NU.
"Jadi tidak ada maksud dari Pak Sandi untuk melecehkan, tolong dicek PCNU kalau keberatan, apakah yang membawa bendera itu orang NU atau bukan. Silakan kalau diproses, jangan Pak Sandi-nya," imbuhnya.
Komentar pun muncul dari TKN Jokowi-Ma'ruf. TKN membandingkan aksi Sandiaga dengan cawapres Ma'ruf Amin yang tak pernah membawa atribut NU meskipun pernah menjadi Rais Aam PBNU.
"Di paslon 01 yang notabene cawapresnya adalah pimpinan tertinggi NU saja dan dukungan NU begitu meluas, namun baik Pak Jokowi maupun KMA tidak pernah membawa-bawa langsung atribut dalam kampanye," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, kepada wartawan.
Arsul menyebut aksi pengibaran bendera NU oleh Sandiaga akan menimbulkan pertentangan di kalangan warga NU. Menurut Arsul, Sandiaga memakai cara keliru untuk mendekati warga NU.
"Dengan mengibarkan langsung bendera NU, Sandi justru menciptakan resistensi yang bertambah tinggi di kalangan nahdhiyin. Mereka yang tadinya biasa-biasa saja namun ketika NU disentuh-sentuh dengan cara yang salah, maka justru timbul antipati. Jadi alih-alih dapat tambahan suara, maka aksi Sandi itu malah menutup potensi tambahan dukungan dari kaum nahdhiyin," ujar dia.

wartawan
izarman
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.