Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

aksi sosial
Bali Tribune / BANTUAN - Ketua K3S Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua K3S Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa

Turut menghadiri acara tersebut Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Ketua Gatriwara Badung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Kuta serta perwakilan TP. PKK tingkat Kecamatan, dan Kelurahan Kuta, Yayasan Bunga Bali, serta Gerakan Badung Peduli.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih atas kepedulian para sponsor dan dukungan tenaga medis dari berbagai rumah sakit dan klinik. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan di desa-desa wilayah Badung,” ujarnya.

Rasniathi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan PPKS. Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Badung sebagai daerah maju, sejahtera, dan inklusif, dengan akses yang sama terhadap layanan dasar bagi seluruh warga. “Kami percaya bahwa setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk membantu sesama akan memberikan dampak besar bagi kehidupan mereka. K3S Kabupaten Badung akan terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program-program yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan oleh tenaga medis dari RSUD Mangusada, RSUD Suwiti, RS Giri Asih, RS Windu Husada, dan Klinik Gandi. Selain itu, bantuan yang diserahkan meliputi paket sembako untuk lansia serta 13 tong komposter yang diberikan kepada 13 Kepala Lingkungan se-Kelurahan Kuta.

Tidak hanya di lokasi acara, Ketua K3S beserta rombongan juga melakukan kunjungan langsung ke rumah dua orang warga disabilitas di Lingkungan Pengabetan Kelurahan Kuta untuk melihat kondisi mereka secara langsung dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.