Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sosial KONI Gianyar, Darah Patriot Untuk Kemanusiaan

Bali Tribune / Donor darah di Gedung Koni Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Disamping fokus pada keolahragaan dan mempersiapkan atlet berprestasi, bergerak untuk kemanusiaan juga bagian dari tugas KONI Gianyar. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Koni Gianyar Pande Made Purwatha saat acara donor darah di Gedung Koni Gianyar, Minggu (14/6).

Selain fokus pada keolahragaan, Pande Purwatha juga menggerakkan partisipasi pengurus KONI Gianyar, Pengurus Cabor dan Atlet untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan seperti donor darah. Donor darah yang berlangsung berkat kerjasama antara KONI bersama PMI ini diharapkan mampu menyumbangkan 200 kantong darah. “Ini merupakan acara donor yang pertama kali kita lakukan, target saya bisa menyumbangkan 200 kantong darah dari patriot olahraga Gianyar untuk kegiatan kemanusiaan,” papar Pande Purwatha.

Kedepan KONI Gianyar juga akan melakukan kegiatan serupa untuk aksi kemanusiaan dengan harapan terjadi peningkatan jumlah pendonor. “Kedepan kita akan tetap melakukan kegiatan serupa, karena dengan partisipasi kecil  yang kita lakukan ini bermanfaat untuk orang banyak. Harapannya akan ada peningkatan partisipasi dari keluarga besar KONI Gianyar,” tandas Pande Purwatha.

Aksi donor darah yang dilakukan oleh KONI Gianyar tersebut, berhasil terkumpul 25 kantong darah. Hadir pula dalam aksi tersebut Komisi VI DPR RI Nyoman Parta yang juga ikut mendonorkan darahnya. Dalam kesempatan tersebut Nyoman Parta mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam aksi donor darah. Menurutnya banyak manfaat yang akan didapat dari donor darah.  “Donor darah sangat baik, banyak manfaatnya. Dengan donor tubuh akan mereproduksi darah baru sehingga tubuh akan lebih sehat, kedua  bisa mengetahui secara gratis tentang informasi darah kita. Ketiga, Karena darah muda, ginjal dan jantung akan lebih mudah memompa darah,” papar Nyoman Parta.

Nyoman Parta juga mengucapkan terimakasih kepada KONI Gianyar yang telah sigap menanggapi kekurangan darah di rumah sakit.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.