Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Kabupaten Tabanan.

Bali Tribune/ Ny.Putri Koster saat giat aksi sosial menyapa dan berbagi di Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Ketua TP PKK Prov Ny. Putri Koster Kembali menggelar aksi social yang bertajuk “Aksi Sosial Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi” yang kali ini bertempat di dua kecamatan di Kabupaten Tabanan. Kedua Kecamatan tersebut yaitu di Kecamatan tepatnya di Wantilan Kantor Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri Tabanan dan di Balai Banjar Umadiwang Desa Batannyuh, Belayu, Kecamatan Marga.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa acara aksi Sosial Menyapa dan Berbagi ini memang dirancang menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat dan lebih menyentuh kepentingan masyarakat yang paling bawah, terutama yang sedang menghadapi permasalahan kebutuhan pokok maupun dalam situasi kekurangan asupan gizi yang baik.

“Aksi sosial sebagai bentuk perhatian langsung kepada masyarakat utamanya sebagaimana kita harus bersama-sama mengatasi dan berjuang untuk penurunan angka stunting, menjaga Kesehatan lansia dan Ibu hamil,” jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu juga menegaskan komitmennya dalam mendorong penurunan angka stunting. Meskipun di Bali jumlah penderita stunting tidak begitu banyak, namun kita tetap harus memberi perhatian agar angka stunting di Daerah Bali dapat segera dituntaskan. Stunting mesti mendapat perhatian serius karena mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.

Ditambahkannya, stunting yang dapat diartikan sebagai gagal tumbuh kembang di mana tinggi dan berat badan anak tak sesuai dengan usianya, jika hal ini tidak diatasi dapat mempengaruhi perkembangan otak anak. Oleh karena itu, Pihaknya meminta agar kader posyandu proaktif terhadap potensi stunting yang ada di lingkungan masing-masing dan segera melakukan koordinasi serta upaya pencegahan dengan menggandeng stakeholder terkait.

Menutup sambutan singkatnya, ia pun mengatakan bahwa inilah saatnya kita semua bersama-sama Pemerintah, Masyarakat dan segenap elemen untuk menjaga alam kita. “Bencana ini dijadikan pelajaran, mari kita jaga alam Bali beserta isinya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Perkuat pengelolaan sampah terutama di lingkungan keluarga, dan PKK Desa harus lebih gencar mensosialisasikannya,” tutupnya.

wartawan
HMS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.