Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Kabupaten Tabanan.

Bali Tribune/ Ny.Putri Koster saat giat aksi sosial menyapa dan berbagi di Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Ketua TP PKK Prov Ny. Putri Koster Kembali menggelar aksi social yang bertajuk “Aksi Sosial Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi” yang kali ini bertempat di dua kecamatan di Kabupaten Tabanan. Kedua Kecamatan tersebut yaitu di Kecamatan tepatnya di Wantilan Kantor Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri Tabanan dan di Balai Banjar Umadiwang Desa Batannyuh, Belayu, Kecamatan Marga.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa acara aksi Sosial Menyapa dan Berbagi ini memang dirancang menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat dan lebih menyentuh kepentingan masyarakat yang paling bawah, terutama yang sedang menghadapi permasalahan kebutuhan pokok maupun dalam situasi kekurangan asupan gizi yang baik.

“Aksi sosial sebagai bentuk perhatian langsung kepada masyarakat utamanya sebagaimana kita harus bersama-sama mengatasi dan berjuang untuk penurunan angka stunting, menjaga Kesehatan lansia dan Ibu hamil,” jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu juga menegaskan komitmennya dalam mendorong penurunan angka stunting. Meskipun di Bali jumlah penderita stunting tidak begitu banyak, namun kita tetap harus memberi perhatian agar angka stunting di Daerah Bali dapat segera dituntaskan. Stunting mesti mendapat perhatian serius karena mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.

Ditambahkannya, stunting yang dapat diartikan sebagai gagal tumbuh kembang di mana tinggi dan berat badan anak tak sesuai dengan usianya, jika hal ini tidak diatasi dapat mempengaruhi perkembangan otak anak. Oleh karena itu, Pihaknya meminta agar kader posyandu proaktif terhadap potensi stunting yang ada di lingkungan masing-masing dan segera melakukan koordinasi serta upaya pencegahan dengan menggandeng stakeholder terkait.

Menutup sambutan singkatnya, ia pun mengatakan bahwa inilah saatnya kita semua bersama-sama Pemerintah, Masyarakat dan segenap elemen untuk menjaga alam kita. “Bencana ini dijadikan pelajaran, mari kita jaga alam Bali beserta isinya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Perkuat pengelolaan sampah terutama di lingkungan keluarga, dan PKK Desa harus lebih gencar mensosialisasikannya,” tutupnya.

wartawan
HMS
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.