Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walkout Pengacara Jerinx Menghina Martabat Persidangan

Bali Tribune/ Charlie Uswunan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi walkout yang dilakukan terdakwa I Gede Ari Astina alis Jerinx bersama penasehat hukumnya, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sangat disayangkan oleh sejumlah pihak khususnya dari kalangan advokat. 
 
Salah satu advokat yang bersuara terkait aksi walkout itu adalah Charlie Uswunan. Menurut pengacara muda ini, sikap dari penasehat hukum yang membiarkan Jerinx yang merupakan Drummer Superman Is Dead (SID) walkout dari persidangan tidak sesuai dengan kode etik dan martabat advokat. 
 
"Sikap tersebut sangat tidak patut terlebih bagi penasihat hukum yang memahami etika dalam persidangan. Sesuai dengan Pasal 3 huruf (h) Kode Etik Advokat Indonesia, advokat dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat," ujar Charlie, Minggu (13/9). 
 
Charlie menilai aksi walkout itu bisa menjadi bumerang bagi pihak terdakwa sendiri karena telah menghina proses persidangan. Dia menjelaskan, menghina martabat Pengadilan termasuk dalam contempt of court sebagaimana dimuat dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berbunyi, untuk dapat menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. 
 
Lebih lanjut, adapun perbuatan yang termasuk contempt of court ialah berprilaku tercela di Pengadilan; tidak mentaati perintah Pengadilan; menyerang integritas dan impartialitas Pengadilan; menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan; dan penghinaan terhadap pengadilan yang dipublikasikan. 
 
"Menurut hemat saya, tindakan Jerinx dan penasihat hukumnya yang meninggalkan persidangan yang sedang berlangsung merupakan penghinaan terhadap persidangan yang agung," simpul Charlie. 
 
"Sebagai penasihat hukum, saya mengajak teman-teman sejawat untuk tidak meniru aksi tersebut dan lebih menghormati persidangan sesuai dengan etika dan martabat advokat," pungkasnya. 
 
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya Jerinx dan penasehat hukumnya melayangkan protes kepada majelis hakim karena masih menjalankan persidangan secara online. 
Para penasehat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendo Suardana, menolak sidang secara online karena bisa merugikan Jerinx serta proses persidangan tidak berjalan lancar karena gangguan teknis dan internet. Di mana pihak terdakwa kesulitan mendengar JPU atau Hakim maupun saat mengemukakan pendapat terkait persidangan. 
 
"Maaf yang mulia saya tetap menolak dilakukan secara online karena hak saya tidak diwakili sepenuhnya karena yang mulia tidak bisa melihat gesture saya sehingga kemungkinan keputusan yang diambil nanti kurang tepat," kata Jerinx. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.