Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

Sekda Badung Ida Surya Suamba
Bali Tribune / Sekda Badung Ida Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

"Ya, kita diminta klarifikasi terkait kita selaku pemberi hibah tahun 2024 lalu. Dan sudah kami berikan penjelasan," ujar Surya Suamba saat di hubungi, Rabu (15/10).

Pemjab Badung pada tahun 2024 memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan Pura  Prajapati yang berada di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Proyek bantuan hibah Badung itu kini menjadi atensi Kejaksaan Klungkung.

"Saya cuma ditanya beberapa hal saja" katanya.

Apa itu? Ditanya begitu mantan Kadis PUPR Badung ini menyatakan bahwa pihaknya hanya ditanya  seputaran dana hibah itu saja.

"Apa bener memberikan hibah ke pura tersebut, lalu kapan diberikan dan pertanyaan lainnya," jelasnya.

Surya Suamba mengaku sejauh ini pihaknya belum tahu apakah bantuan hibah itu ada masalah atau tidak setelah diserahkan ke penerima. Ia juga mengaku tidak tahu apakah ada unsur korupsi tentang bantuan ini.

. "Yang jelas kami dipanggil untuk dilakukan klarifikasi sabentar saja," tefas Surya Suamba.

Seperti diketahui Kejari Klungkung memeriksa Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkar Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung pada Selasa (14/10).

Pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan  penyaluran dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Pemeriksaan pejabat Badung itu dibenarkan ileh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran.

Selain Sekda Badung Kejari juga meminta klarifikasi pihak BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Badung dan Kadis Kebudayaan Badung.

Klarifikasi berkaitan dengan pemberian hibah kepada Pura Prajapati yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2024. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci persoalan dalam hibah yang tengah diselidiki tersebut.

"Nilai hibah yang kami selidiki sebesar Rp700 juta. Untuk tahun penganggarannya, penyelidik kami yang lebih mengetahui detailnya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," ujarIskadi Kekeran.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.