Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akun di Takedown Youtube, Case Closed: Aneh!

Bali Tribune / pemilik akun Case Closed saat memberikan keterangan pers terkait akun di Takedown Youtube
balitribune.co.id | DenpasarPenggiat media sosial yang juga sebagai pemilik akun Youtube Case Closed beserta 18 konten video yang bersifat budaya Bali, hukum dan edukasi serta kreatifitas anak muda ditakedown.
 
Pemilik akun selaku Produser dan Sutradara, Erik Est mengatakan, akun Case Closed hilang pekan lalu usai gelar podcast bersama Wakajati Bali guna membahas masalah hukum. Pihak Youtube memberitahukan bahwa akun Case Closed melanggar kebijakan YouTube baik mengenai spam, praktik penipuan, dan konten yang menyesatkan, melakukan pelanggaran berat dan menyesatkan. "Ya, aneh dan tidak masuk akal. Akun kami dibilang melakukan pelanggaran berat dan sebagainya," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (1/3).
 
Dikatakannya, akun Case Closed terbilang belum tersohor karena baru 3 bulan berjalan sudah memiliki 800 subscriber dan baru memiliki 18 konten video. Dan narasumber yang diundang dalam podcast merupakan pejabat berkualitas. Host yang diundang mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga budayawan. "Baru tiga bulan berjalan sukses, baru mendulang 800 subscriber. Namun yang terjadi, akun tersebut ditakedown pihak Youtube," jelas Erik.
 
Hilangnya akun yang terjadi pekan lalu, dikala sedang wawancara dengan Wakajati Bali terkait masalah hukum. Pernah ada chanel direpost akhirnya banding. Walaupun tidak salah, pihaknya minta maaf. "Kami memang merasa rugi karena ini menyangkut karya, waktu terbuang, data dan akun hilang. Termasuk mendatangkan nara sumber, pembicaraan dalam 18 video itu standar dan aman. Aneh saja," ujarnya. 
 
Sementara Nyoman Gde Sudiantara yang sempat jadi Host Case Closed mengatakan, hilangnya akun Case Closed menimbulkan banyak hal. Ia menduga ada yang memobilisasi untuk pembungkaman. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Youtube men-takedown Case Closed dirasa tidak masuk akal karena melihat hanya ada 18 program di podcast Case Closed. Alasan penghapusan menurut pihak YouTube karena akun Case Closed melakukan penipuan dan konten menyesatkan. Padahal menurut pria yang akrab disapa Punglik ini, di akun itu hanya membahas konten edukasi hingga budaya. "Saya menduga sengaja dihapus oleh pihak tertentu dengan alasan yang tak jelas," ujarnya.
 
Nada seirama juga disampaikan I Wayan Suardana alias Gendo. Ia menduga ada kekuatan besar hingga akun case closed ditakedown pihak Youtube. Pihak yang mampu mentakedown akun adalah pihak yang mempunyai relasi kuasa kuat. Namun ia tidak tahu siapa itu, bisa jadi dari pemerintah, dan pihak-pihak berkompoten lainnya. "Asumsikan aja sendiri. Buktinya, isi dalam akun Case Closrd standar dengan akun lainnya. Termasuk soal norma kesusilaan," ujarnya. 
 
Ia menduga, ada yang mereport. Ini bagian dari taktik, ada report dari nitizen dan merasa akun case closed dianggap aneh sehingga youtube men-takedown Case Closed. "Saya rasa ada yang memobilisasi karena dipicu rasa ketakutan dan kekuatiran. Tidak masuk akal, belum ada konten yang viral dan menghebohkan tiba-tiba di takedown pihak Youtube," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.