Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Kelumpuhan, Dinsos Bali Bantu I Gusti Ketut Merta

Bali Tribune/Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada I Gusti Ketut Metra didampingi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Jembrana - Respon cepat dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali mengetahui adanya pemberitaan disalah satu media terkait kondisi I Gusti Ketut Merta warga kurang mampu asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kec. Melaya, Jembrana. I Gusti Ketut Merta yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan saat ini hanya tinggal dengan sang anak Gusti Putu Rizki Pastika Jaya (14) dirumah milik saudaranya karena Ia tidak memiliki rumah.
 
Mengetahui kondisi tersebut, secara khusus Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada I Gusti Ketut Metra didampingi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan kursi roda, Beras serta Telur.
 
"Hari ini kita meninjau keluarga I Gusti Ketut Merta, beliau mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan dan saat ini tinggal bersama anaknya. Kita serahkan bantuan kursi roda, beras dan telur. Karena beliau tidak ditanggung KIS maka Saya sudah minta aparat Desa untuk membantu prosesnya lebih lanjut," ujar Dewa Mahendra.
 
Ditambahkan Dewa Mahendra, akibat kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan membuat sang anak Gusti Putu Rizki Pastika Jaya harus bekerja disela-sela kegiatan sekolahnya. Bahkan sebelum berangkat sekolah, Ia harus masak terlebih dahulu untuk makan sang Ayah yang memang hanya bisa terbaring ditempat tidur kesehariannya.
 
"Anaknya sebelum sekolah harus masak dulu, dia juga bekerja serabutan agar bisa mendapat uang untuk kebutuhan keluarga. Keinginannya besar untuk bisa melanjutkan ke jenjang SMA, kita coba bantu fasilitasi agar dia bisa melanjutkan pendidikannya dan mendapatkan beasiswa miskin," imbuh mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini. ris/uni
wartawan
Redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.