Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Tekanan Hidup, Seorang Wanita Nekat Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka TYH dihadirkan saat press release di kantor BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wanita beruusia 24 yang belakangan diketahui berinisal TYH yang beralamat di Jalan Puputan, Lingkungan Mergan, Klungkung, diamankan oleh anggota Badang Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, usai transaksi Narkoba di Perbatasan Yeh Malet, Manggis Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, AKBP Tri Kuncoro, dalam Press Release nya di kantor BNNK Karangasem, Rabu (22/9/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka TYH tersebut dilaksanakan anggotanya sekitar September 2021 lalu. Dimana sebelumnya Tim Pemberantasan BNNK Karangasem, mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kecamatan Manggis.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah anggota BNNK kemudian diterjunkan kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar saja setelai beberapa hari melakukan pengintaian, pada 17 September 2021 sekitar pukul 11.30 wita, petugas BNNK menemukan seorang wanita yang gerak geriknya mencurigakan di sekitar Jl. Raya Padangbai-Yeh Malet.

Petugas langsung bergerak mengamankan wanita tersebut sekaligus melakukan penggeledahan, hasilnya petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 klip yang diduga Nakotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan aluminium foil dan diletakkan didalam bungkus rokok merk Sampoerna.

Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merk Nokia dengan model TA-1174. Setelah dimintai keterangan wanita tersebut mengakui bahwa barang itu miliknya dan telah menggunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman berupa Methamphetamine sejak tahun 2015 di Nusa Penida. Tim Pemberantasan kemudian mengamankan wanita tersebut ke kantor BNNK Karangasem untuk dilakukan penyidikan.

“Anggota kami melihat gerak gerik mencurigakan tersangka, dan langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukanlan barang bukti Shabu-shabu tersebut,” tegas Tri Kuncoro. Dari pengakuannya, tersangka telah menggunakan Shabu-shabu sejak tahun 2015, dan ada kemungkinan tersangka tersebut mengkonsumsi narkotika karena tekanan hidup, selain broken home, yang bersangkutan juga mengalami tekanan hidup setelah dirumahkan oleh perusahaannya akibat dampak Covid-19. Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau Jo. Pasal 127 ayat (1).

wartawan
AGS
Category

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.