Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Tekanan Hidup, Seorang Wanita Nekat Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka TYH dihadirkan saat press release di kantor BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wanita beruusia 24 yang belakangan diketahui berinisal TYH yang beralamat di Jalan Puputan, Lingkungan Mergan, Klungkung, diamankan oleh anggota Badang Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, usai transaksi Narkoba di Perbatasan Yeh Malet, Manggis Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, AKBP Tri Kuncoro, dalam Press Release nya di kantor BNNK Karangasem, Rabu (22/9/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka TYH tersebut dilaksanakan anggotanya sekitar September 2021 lalu. Dimana sebelumnya Tim Pemberantasan BNNK Karangasem, mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kecamatan Manggis.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah anggota BNNK kemudian diterjunkan kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar saja setelai beberapa hari melakukan pengintaian, pada 17 September 2021 sekitar pukul 11.30 wita, petugas BNNK menemukan seorang wanita yang gerak geriknya mencurigakan di sekitar Jl. Raya Padangbai-Yeh Malet.

Petugas langsung bergerak mengamankan wanita tersebut sekaligus melakukan penggeledahan, hasilnya petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 klip yang diduga Nakotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan aluminium foil dan diletakkan didalam bungkus rokok merk Sampoerna.

Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merk Nokia dengan model TA-1174. Setelah dimintai keterangan wanita tersebut mengakui bahwa barang itu miliknya dan telah menggunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman berupa Methamphetamine sejak tahun 2015 di Nusa Penida. Tim Pemberantasan kemudian mengamankan wanita tersebut ke kantor BNNK Karangasem untuk dilakukan penyidikan.

“Anggota kami melihat gerak gerik mencurigakan tersangka, dan langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukanlan barang bukti Shabu-shabu tersebut,” tegas Tri Kuncoro. Dari pengakuannya, tersangka telah menggunakan Shabu-shabu sejak tahun 2015, dan ada kemungkinan tersangka tersebut mengkonsumsi narkotika karena tekanan hidup, selain broken home, yang bersangkutan juga mengalami tekanan hidup setelah dirumahkan oleh perusahaannya akibat dampak Covid-19. Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau Jo. Pasal 127 ayat (1).

wartawan
AGS
Category

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.