Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Turbulensi, Hongkong Airline Mendarat Darurat di Ngurah Rai

EVAKUASI - Proses evakuasi korban cedera di Bandara Ngurah Rai setelah Hongkong Airline CRK-6740 mendarat darurat setelah mengalami turbulensi, Sabtu (07/05/2016) pagi.(bnpb)

Tuban, Bali Tribune

Pesawat milik Maskapai Hongkong Airline rute Denpasar-Hongkong mendarat darurat di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (07/05/2016) pagi. Pesawat berpenumpang 204 orang dan kru 12 orang ini terpaksa kembali setelah mengalami turbulensi di atas udara Kalimantan beberapa saat setelah tinggal landas dari Bandara Ngurah Rai.

Otoritas Bandara Ngurah Rai, Made Sutamayasa. kepada Bali Tribune, menerangkan, pesawat Hongkong Airline nomor penerbangan CRK-6740 yang dipiloti Tinios Peter dan co-pilot Redza Khomeini bin Abdullah ini lepas landas dari Bandara Ngurah Rai Sabtu pagi. Tak lama berselang, pilot menginformasikan kepada Otoritas Bandara Ngurah Rai bahwa pesawat tipe Airbus 332 itu sedang mengalami turbulensi.

Pilot juga meminta izin untuk kembali mendarat di Bandara Ngurah Rai. Sutamayasa juga menginformasikan, setelah pihaknya mendapat konfirmasi kalau pesawat CRK-6740 itu hendak mendarat darutat, pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai melakukan berbagai langkah antisipasi, yakni menyiapkan beberapa unit ambulance termasuk dari Badan Penanggulangan Bencara Daerah Provinsi (BPBD) Bali.

“Dari kejadian turbulensi itu sebanyak tiga kru pesawat dan delapan penumpang mengalami cedera ringan dan serius, dan semuanya sudah dilarikan ke Rumah Sakit BIMC di Jalan Bypass Ngurah Rai. Mereka dievakuasi ke rumah sakit menggunakan tiga unit ambulance milik Angkasa Pura I, serta satu ambulance masing-masing milik KKP, BPBD dan milik Badan Nasional Penanggulangan Bencara (BNPB),” ujar Sutamayasa.

Ditambahkan, sebanyak 17 orang diperiksa di ruang KKP. Sedangkan penumpang yang tidak mengalami cedera sebanyak 95 orang diterbangkan ke Hongkong menggunakan Garuda dengan nomor penerbangan GA-856, pada Sabtu pagi pukul 09.45 Wita. Sedangkan beberapa penumpang lainnya memilih menginap kembali di sejumlah hotel di kawasan Kuta.jok,yue

wartawan
redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.