Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alas Kendung Dibangun, Siap-siap Ada Bencana

pura
Proyek Tha Mandala milik PT Horizon Surya Gemilang yang dibangun di kawasan suci Alas Kendung.

Tabanan, Bali Tribune

Kawasan Surya Mandala, tempat proyek The Mandala milik PT Horizon Surya Gemilang, merupakan kawasan suci yang tidak boleh dibangun. Selain merupakan pelaba dari Pura Pekendungan, dimana terdapat hutan bernama Alas Kendung, di areal ini juga terdapat Titi Mahmah yang merupakan jalur suci dari Ida Betara di Pura Pekendungan saat menuju Pura Luhur Tanah Lot.

Menurut mantan Sekretaris Desa Adat Braban periode 2009-2014, Ketut Supardi (54), kawasan Surya Mandala merupakan kawasan suci, yang tidak boleh diotak-atik ataupun dibangun. Menurut kepercayaan, kalau sampai Alas Kendung ini dirusak, maka akan ada sebuah bencana terjadi.

“Seperti sebelumnya saat Alas Kendung ini dibangun oleh investor sekitar tahun 2012 lalu, saat itu terjadi serangan hama tikus besar-besaran di Kabupaten Tabanan. Hama tikus merusak tanaman padi milik petani, tidak hanya di sawah tapi juga menyerang rumah penduduk,” ujar Supardi, Minggu (28/8).

Adanya hama tikus itulah kemudian dilakukan upacara niskala untuk mengatasinya, namun tidak berhasil. Malah tikusnya semakin banyak. Kemudian pada saat ada upacara di Pura Batu Karu muncul pawisik kalau hama tikus yang merajalela itu karena keberadaan Alas Kendung dan Titi Mahmah di kawasan Pura Pakendungan dirusak.

 Berdasarkan paruman di Puri Tabanan, disepakati untuk membuat upacara guru piduka dengan mengadakan upacara segara kertih dan mengembalikan simbol Titi Mahmah ke tempat semula. Setelah dilakukan upacara, lanjut dia, hama tikus langsung hilang. Supardi menambahkan, kalau saat itu investor telah membohongi Adat Beraban, karena pada saat investor mau membangun di kawasan Surya Mandala ini dilarang oleh Adat Beraban karena di sana ada Titi Mahmah yang tidak boleh diotak-atik, namun investor mengelabuhi masyarakat Adat Beraban.

Supardi mengatakan, saat ini muncul keluhan dari petani kalau hama wereng muncul dan merusak padi. Dirinya tidak mengerti kenapa saat ada ribut-ribut masalah bangunan yang melanggar di kawasan Surya Mandala, kok muncul keluhan serangan hama wereng dari petani.

"Saya harap Pemerintah Tabanan bercermin dari kejadian terdahulu, dimana mengeluarkan uang ratusan juta untuk upacara namun kerugian petani lebih besar dari itu karena gagal panen oleh hama tikus," ujarnya.

Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sangat mendukung langkah Komisi Gabungan DPRD Tabanan yang  melakukan sidak ke proyek The Mandala milik PT Horison Surya Gemilang di kawasan Surya Mandala Culture Park Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri Tabanan, Jumat (26/8) lalu.

Bupati Eka menilai sudah menjadi tugas dewan melakukan sidak ke proyek yang diduga tidak memiliki izin tersebut. “DPRD selain memiliki fungsi legislasi, mengesahkan anggaran, juga memiliki fungsi kontrol,” jelas Bupati Eka usai melangsungkan pengobatan secara niskala di wantilan Pura Pucak Tinggah, Desa Angsri, Kecamatan Baturiti, Minggu (28/8).

Bupati Eka menilai fungsi kontroling harus dilakukan DPRD Tabanan agar pemerintahan berjalan seimbang dan tetap pada jalurnya. Menurutnya, kawasan Tanah Lot merupakan kawasan suci yang membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk investor.

“Sejengkal tanah Bali ini suci, saya tidak anti investasi. Tapi saya mau investasi yang benar dan tunduk pada aturan,” tegasnya. Ia  mengibaratkkan apa yang dibangun di kawasan Surya mandala masuk ke dalam rumah orang tanpa kulonuwun. “Anak kecil saja masuk rumah harus ketok pintu dulu,” terangnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.