Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Merugi, Pemilik Sapi Terpapar PMK Belum Setujui Penyembelihan Paksa

Bali Tribune / PENDEKATAN - Satgas penanganan PMK pendekatan kepada pemilik sapi agar bisa dilakukan penyembelihan bersyarat.

balitribune.co.id | Amlapura - Selain melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ribuan sapi, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem terus berupaya melakukan pendekatan terhadap pemilik sapi yang dinyatakan positif terpapar virus PMK berdasarkan hasil lab Balai Besar Veteriner Denpasar, agar bersedia melakukan penyembelihan bersyarat terhadap sapinya.

Medik Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. I Nengah Kepeng, kepada Bali Tribune, Kamis (7/7), menyampaikan, penyembelihan bersyarat terhadap sapi yang positif terpapar PMK tersebut sangat penting untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK yang saat ini makin meluas di Karangasem. Dijelaskannya, kendati sapi yang terpapar PMK tersebut sudah sembuh, namun sapi tersebut selama dua tahun masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainya yang masih sehat.

“Harus dilaksanakan penyembelihan bersyarat, karena walaupun sapi tersebut sudah sembuh dari PMK, namun selama dua tahun sapi tersebut masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainnya yang sehat,” bebernya. 

Saat ini pihaknya bersama Satgas terus melakukan pendekatan kepada pemilik yang sapinya terpapar PMK tersebut, agar bersedia dilakukan penyembelihan bersyarat.

“Jadi upaya yang bisa kami lakukan yakni menghubungkan pemilik dengan saudagar yang akan membeli daging sapi yang dilakukan penyembelihan bersyarat,” sebutnya.

Hanya sampai sekarang pemilik sapi yang terpapar PMK tersebut belum bersedia, dengan alasan mengalami kerugian yang cukup besar jika sapinya tersebut disembelih bersyarat.

wartawan
AGS
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.