Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Merugi, Pemilik Sapi Terpapar PMK Belum Setujui Penyembelihan Paksa

Bali Tribune / PENDEKATAN - Satgas penanganan PMK pendekatan kepada pemilik sapi agar bisa dilakukan penyembelihan bersyarat.

balitribune.co.id | Amlapura - Selain melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ribuan sapi, Satgas Penanganan PMK Kabupaten Karangasem terus berupaya melakukan pendekatan terhadap pemilik sapi yang dinyatakan positif terpapar virus PMK berdasarkan hasil lab Balai Besar Veteriner Denpasar, agar bersedia melakukan penyembelihan bersyarat terhadap sapinya.

Medik Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. I Nengah Kepeng, kepada Bali Tribune, Kamis (7/7), menyampaikan, penyembelihan bersyarat terhadap sapi yang positif terpapar PMK tersebut sangat penting untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK yang saat ini makin meluas di Karangasem. Dijelaskannya, kendati sapi yang terpapar PMK tersebut sudah sembuh, namun sapi tersebut selama dua tahun masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainya yang masih sehat.

“Harus dilaksanakan penyembelihan bersyarat, karena walaupun sapi tersebut sudah sembuh dari PMK, namun selama dua tahun sapi tersebut masih berpotensi menyebarkan virus PMK ke sapi lainnya yang sehat,” bebernya. 

Saat ini pihaknya bersama Satgas terus melakukan pendekatan kepada pemilik yang sapinya terpapar PMK tersebut, agar bersedia dilakukan penyembelihan bersyarat.

“Jadi upaya yang bisa kami lakukan yakni menghubungkan pemilik dengan saudagar yang akan membeli daging sapi yang dilakukan penyembelihan bersyarat,” sebutnya.

Hanya sampai sekarang pemilik sapi yang terpapar PMK tersebut belum bersedia, dengan alasan mengalami kerugian yang cukup besar jika sapinya tersebut disembelih bersyarat.

wartawan
AGS
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.